TULUNGAGUNG – Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba dalam waktu 1 pekan mendatang. Lebaran identik dengan libur panjang, di mana momentum tersebut dimanfaatkan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik kembali ke kampung halaman, bertemu dengan keluarga, dan sanak saudara.
Dan puncak arus mudik diperkirakan pada 5-8 April 2024, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 13-16 April 2024.
Untuk mudik aman dan nyaman, Polres Tulungagung persilahkan Warga Tulungagung titipkan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik di kantor Polisi terdekat, tentunya dengan membawa surat kepemilikan sebagai tanda bukti Kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno, Senin (01/04/2024).
Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua.
“Manfaatkan angkutan umum untuk yang khususnya jaraknya memang melebihi 50 kilometer, 80 kilometer. Apalagi 100 kilometer ke atas harus menggunakan kendaraan umum”, katanya.
Apabila masyarakat terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus diperhatikan sejumlah persyaratan.
Antara lain, membawa beban tidak melebihi batas, khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang.
“Untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, lakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan. Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman”, ucapnya.
Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik yang.
“Berikut ini kami berikan tips saat melakukan mudik, melakukan pemeriksaan kesehatan, mengkomsumsi makanan bergizi dan sehat, Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur, istirahat yang cukup, hindari polusi dan virus dengan menggunakan masker, menggunakan pakaian yang menyerap keringat dan tidak ketat”, tandasnya restu. (Ard)