Berita  

“Terkesan Menantang dan Meremehkan, Warung Minuman Plus Karaoke di Desa Mentawak – Sungai Ulak Tetap Buka di Bulan Suci Ramadhan ?!”

Merangin, 6 April 2024, GINEWS TV INVESTIGASI – “Pemilik warung minuman yang diduga menyediakan tempat karaoke milik MR atau IW terkesan tidak ada rasa takutnya ?!”

Padahal baru saja Sat Pol PP Wibawa Kab. Merangin melakukan razia di warung milik MR/IW, Rabu malam 03 April 2024, walaupun tidak membuahkan hasil karena diduga sudah ada kebocoran tentang akan adanya razia ?!.

Berdasarkan pantauan Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI dilapangan bahwa pemilik warung yang menjajakan minuman yang diduga memabukkan serta diiringi hiburan musik karaoke yang dipandu oleh wanita-wanita penghibur tersebut semakin menjadi – jadi ?!.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga bahwa pemilik tempat tersebut seperti sengaja bahkan meremehkan Pejabat Pemda Kab. Merangin, karena setiap akan dilakukan penertiban (razia-red), mereka sudah mengetahui dan menutupnya lalu bersembunyi, setelah petugas pergi jauh meninggalkan tempat tersebut, mereka muncul kembali dari persembunyian dan membuka warungnya kembali.

Yang menjadi pertanyaan, siapa oknum yang diduga bekerjasama untuk menghancurkan masa depan generasi muda dan anak-anak tersebut ??, dan siapa oknumnya yang menjadi penghianat didalam rumah tangga tersebut ?, sehingga pemilik tempat pekat itu selalu mendapat informasi kalau ada Satuan Pol PP akan bergerak untuk merazia tempatnya?.

Seperti yang terjadi pada malam Sabtu 05 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, Bupati memerintahkan Petinggi Sat Pol PP Kab. Merangin untuk untuk menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat, bahwa warung minuman plus Karaoke milik MRIW belakang saumel pengolahan kayu di Mentawak – Sungai ulak telah ramai kembali pengunjung dan musik karaoke berdentum dentum mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Anehnya, perintah Bupati tersebut diduga belum ditindaklanjuti, malah pemilik Tempat ME/IW sudah tahu karena ada yang memberi tahu, sehingga saat itu juga lampu dan musik dimatikan dan pengunjung serta wanita pemandu kabur.

Dengan bocornya informasi, diduga kuat bahwa ada oknum didalamnya yang memberikan informasi atau sebagai informannya pemilik warung minuman dan karaoke.

Razia yang digelar dilakukan oleh jajaran Sat Pol PP sepertinya hanya isapan jempol belaka ??

Sabtu, 06 April 2024 suasana tempat karaoke milik MR/IW kembali sangat ramai, pengunjung dengan diduga menenggak miras dan di iringi suara wanita pemandu karaoke seakan menantang dan tidak takut dengan penertiban (razia-rted) dari Sat Pol PP.

Masyarakat meminta, agar Bupati Merangin, bisa memberikan warning keras kepada sang oknum yang diduga bekerjasama dengan pemilik dan penyedia tempat – tempat pekat.

Selain itu warga meminta agar Pemda dan Aparat Penegak Hukum menindak secara tegas terhadap pemilik usaha Pekat tersebut, karena menurut informasi/kabar burung bahwa warung lokasi Pekat identik dengan Miras, Narkoba, Sajam dan dapat memancing keributan.

Bukan hanya di tempat MR/IW saja tapi menyeluruh yang ada di wilayah Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak.

Karena apabila hal ini dibiarkan, bukan hanya dapat merusak keharmonisan rumah tangga seseorang, tapi juga dapat merusak moral generasi muda dan menghancurkan masa depan anak-anak. *** Bersambung

(Kaperwil Ginews TV Investigasi Perwakilan Propinsi Jambi)