“Diduga Penganiayaan, Korban Luka Memar pada Bagian Wajah, Darwin Penerima Kuasa Meminta Kepada Penegak Hukum Agar Segera Diproses !?”

Tanggamus,
GinewstvInvestigasi.com
Terindikasi adanya tindak Penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AG (L) terhadap Korban LD (P) di Jalan Lintas Barat tepatnya disalah satu warung Pekon Negara Batin, Minggu (05/05/2024).

Diduga Luka Memar pada bagian Pipi Kanan serta luka di bagian Bibir akibat pukulan yang di lakukan oleh (Ag)

Adapun Kronologi tersebut disampaikan langsung oleh Korban dan didampingi Saksi DN. Kejadian tersebut bermula saat LD yang meminta DN mengantarkan dirinya dari arah Sukaraja ke Kotaagung dengan tujuan untuk membeli bakso. Namun sebelum sampai ketujuan tepatnya di lokasi kejadian di salah satu warung Pekon Negara Batin, Korban dan saksi di hadang oleh AG bersama rekannya SM untuk berhenti sejenak, sesampainya di warung LD dan DN duduk di Kursi kayu yang tersedia didalam warung tersebut.

“Saat itu SM bertanya kepada saya untuk menyelesaikan masalah dan jangan main kasar, lalu AG mendekati saya dan langsung menarii jilbab kearah belakang sampai terbuka. Setelah itu AG langsung memukul Pipi sebelah kanan dan Bibir saya sampai terluka, kemudian menarik baju sampai kancing baju saya terlepas dan robek, Sesudah itu pemilik warung setempat menegur agar tidak melakukan kekerasan di warungnya,”ujar LD memberikan keterangan.

Atas kejadian itu, LD melaporkan ke Polsek Kotaagung atas tindakan Penganiayaan tersebut dengan Nomor Tanda Bukti Lapor, TBL/B-68/V/2024/SPKT SEK KOTA/RES TGMS/POLDA.

Kemudian setelah terjadinya kejadian tersebut, LD memberikan surat kuasa dengan M Darwin selaku Ketua GWI DPC Tanggamus untuk dapat mendampingi dalam pelaporan yang di duga penganiayaan yang menimpa dirinya.

Ditempat berbeda, Darwin selaku penerima kuasa ,menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut pelaku diduga telah melakukan Kekerasan terhadap Perempuan dimana Negara Republik Indonesia memiliki Hukum Hak Asasi Manusia.

“Berdasarkan surat kuasa yang di terima saya akan akan berkoordinasi ke Penegak Hukum, berdasarkan sudah adanya Surat Laporan yang sudah di terima, Atas kejadian ini saya siap mengawal sampai benar benar adanya perkembangan atas pelaporan oleh korban , dan menurut saya kejadian ini saya akan berupaya semaksimal mungkin mendampingi korban sampai benar benar proses hukum di tegakkan

” Korban sudah mengalami luka pada bagian tubuhnya akibat dari kejadian ini korban sangat trauma atas apa yang di alaminya

Di katakan “Darwin adaya permasalahan ini menjadi kekwatiran oleh pihak korban jika dalam penegakan hukum diduga Lambam dalam menanggani proses hukum, lebih lanjut jangan sampai masyarakat mempunyai pikiran Negatif sehinga adanya pengaduan ini belum kunjung juga di tindak lanjuti sebagaimana mestinya pelayanan dan memberikan perlindungan Hukum jangan sampai suatu saat nanti jika ada kejadian yang sama, dan tidak akan sampai terjadi kedua kali di Bumi Begawi jejama ini,”tegas Darwin Selasa (21/05/2024) di Ruangannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pelaku serta penegak hukum Tanggamus belum di konfirmasi untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

(Tim GWI Tanggamus)