Menjadi Target Operasi Antik Sat Narkoba Amankan AS Warga Lubuk Resam

Newstvinvestigasi.com Sarolangun, Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali amankan Pelaku penyalahgunaan narkotikaa diduga jenis sabu inisial AS warga desa Lubuk resam kecamatan Cerminan Gedang dengan barangay bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,40 gram. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (11/5) lalu di Desa. Simpang Pelawan Kec. Pelawan Kab. Sarolangun prov. Jambi.

Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah potongan plastik asoi warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone android merk OPPO, 1 (satu) buah kotak rokok merk ZEEZ, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.5.000, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna putih list hitam tanpa nopol.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Suhnedri, SH membenarkan penangkapan pelaku AS.
“Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Sarolangun IPDA HERI LISWANTO, SH melakukan penyelidikan di Desa.Pelawan Kec. Pelawan Kab. Sarolangun kemudian berpapasan dengan TO sedang melintas dan tim pun langsung mengejar dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku AS, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Sarolangun guna dilakukan proses lebih lanjut” ungkapnya.

M iqbal