“ASB Aksi Jilid 2 Kembali Pertanyakan Soal Jalan Pemda yang Diduga Dirusak oleh PT. AJC ?!”

Sarolangun- Aliansi Sarolangun Bersatu Rabu (29/5/2024) kembali menggelar aksi Damai di halaman Kantor Bupati Sarolangun.

ASB menuntut Pertanggungjawaban pihak perusahaan PT AJC yang telah merusak jalan yang telah di bangun oleh Pemerintah menelan biaya hingga kurang lebih 80 milyar ujar Ahmad Sodikin saat berorasi.

Ahmad Sodikin kembali mengingatkan bahwa pada tanggal tanggal 8 September tahun 2022 telah ada rapat mediasi tentang pemakaian, perbaikan dan perawatan, Ruas jalan simpang pitco oleh PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) dalam Berita acara yang di tandatangani oleh para pejabat kabupaten Sarolangun pada poin 3. Berbunyi pihak perusahaan bersedia untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dilaluinya dengan kondisi seperti semula yang artinya jika jalan itu kemarin nya aspal kembali di aspal, jika jalan itu rijit beton di kembalikan ke rijit beton.

Namun hingga saat ini semuanya itu tidak terealisasi, hanyalah isapan jempol belaka

mengutip dari isi berita acara tersebut ada sebanyak 6 poin yang telah di buat Antara lain :

  1. Rapat di pimpin oleh Bapak PJ Bupati Sarolangun, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten 1 Setda, Asisten ll Setda, staf ahli Bupati, Kepala dinas DLH, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kakan Kesbangpol, Camat Pauh, Lurah Pauh, Kabag hukum, Kabag Pemerintahan, kasat Intel polres Sarolangun, Seluruh kades (yang tergabung 6 Desa) dalam kecamatan Pauh, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) LPPNRI sdr Ahmad Sodikin SH, dan Perwakilan dari PT AJC (daftar hadir terlampir)
  2. Sepakat mengklarifikasi bahwa surat Bupati Sarolangun nomor : 600/234/DPUPR/2022 tanggal 19 juli 2022 perihal Pemakaian, Perawatan dan Perbaikan Ruas jalan simpang Pitco-Desa Sepintun Kecamatan Pauh adalah Respon Pemerintah Kabupaten terhadap surat yang di ajukan oleh PT AJC dan Bukan izin/rekom Pemakaian jalan.
  3. Pihak Perusahaan bersedia untuk memperbaiki jalan jalan yang rusak yang dilaluinya dengan kondisi seperti semula dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan.
  4. Setalah dilakukan nya penandatanganan berita acara ini, pihak perusahaan berkewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kelurahan Pauh dan 6 Desa yang terdampak dari aktivitas PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC)
  5. Selama proses mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat antara PT AJC, Pemerintah daerah kab Sarolangun, kelurahan Pauh, dan 6 Desa di kecamatan Pauh maka aktivitas perusahaan tetap jalan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Bahwa daftar hadir merupakan satu kesatuan dan persetujuan yang tidak dapat dipisahkan dari Berita acara ini.

Setelah lebih dari dua jam berorasi para pendemo di sambut oleh PLH Sekda kabupaten Sarolangun ir Dedy Hendry yang di dampingi asisten 1 Pemerintah Drs H Arief Ampera, Kakan Kesbangpol, dan Kabag Humas untuk beraudiensi di Riang pola Pemkab Sarolangun.

Audiensi di saksikan oleh Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Bastari Yusuf dan KBO Sukman serta para Intel dari polres Sarolangun.

Kembali Ahmad Sodikin selaku ketua umum Aliansi Sarolangun Bersatu menguraikan tugas ASB yang tertuang di dalam akta adalah, ” fungsi kami iyalah mengawasi kinerja pengawasan kebijakan Publik, itu didalam terdaftar kami di Kesbangpol, jadi kami melaksanakan hal ini bahwasanya tidak lari dari pada ADRT kami.”

“Saya merasa tersanjung merasa sangat berharga karena kami di pemerintah ini cukup dihargai, kami di ajak duduk bersama, seperti yang lalu kami mengawasi dari pada pihak perusahaan APTP dan duduk juga disini bersama pihak perusahaan APTP, dan itu selayaknya kami mendapatkan piagam penghargaan ataupun reward dari pemerintah daerah, tapi kami tidak menuntut itu pak, yang terpenting bagi kami tujuan visi misi kami dan permintaan permohonan kami agar bisa dilaksanakan karena ini merupakan aspirasi dari pada masyarakat, jadi kami tidak Minta reward, Jagan sampai ada penilaian negatif tentang kami, terangnya.

“Dan hari ini kami menyampaikan terkait 2 perusahaan dan ini yang ke dua kali nya terkait PT AJC, persoalan PT AJC ini bukan yang ke dua kali kami menyampaikan aspirasi kami menyampaikan tuntutan, dan itu sudah dilakukan mediasi berita acara acaranya pun sudah ada pada tanggal 8 September tahun 2022 di rumah dinas Bupati, dan itu ada terdaftar di Pemda ini ada berita acara nya, persoalan itu selalu saya tanyakan kepada instansi instansi yang punya peranan seperti dinas PU dinas perhubungan, dinas LH, yang terkait didalam itu tetapi tidak ada tindakan sama sekali, tidak ada pengawasan sama sekali, seperti PU jalan hancur seperti apa pelaksanaan nya seperti apa pengawasan nya dari pihak PU, sementara jalan tersebut dianggarkan dari pemerintah daerah, bukan sedikit pak, menurut hitungan kami dari data sirup itu 80 milyar yang kita kucurkan dana selama tiga tahun berturut-turut, itu jalan simpang pitco menuju Sepintun itu menghabiskan dana 80 milyar lebih di bangun aspal dan rijit sementara pada tanggal 8 September ada kesepakatan dengan PT AJC, bahwa PT AJC siap mengembalikan jalan yang tersebut seperti semula yang Aspal di kembalikan ke Aspal, rijit di kembalikan ke rijit, na sampai sekarang kita pertanyakan itu kapan di kembalikan nya.”

Ahmad Sodikin Ketua Umum Aliansi Sarolangun Bersatu, saat diwawancarai awak media ini, manyampaikan kita adakan agenda untuk kedepannya satu minggu atau dua minggu, kita undang pihak Perusahaan terkait dan instansi pemerintah Perhubungan, PUPR Lingkungan Hidup kita ajak duduk bersama seperti apa penyelesaian permasalahan ini, Tutupnya.

(M Iqbal)