UNIT RESKRIM POLSEK/POLRES SERBELAWAN BERHASIL MENANGKAP PENGEDAR SABU DI PTPN IV KEBUN DOLOK HILIR SIANTAR

SIMALUNGUN______SUMUT
Hadil liputan Wartawan Media Global Investigasi News Com Pada Minggu 02/06/2024.. Pukul 11.00.Wib Di Unit Reskrim POLSEK Serbelawan/ POLRES Simalungun, berhasil

Menangkap 2 tersangka Penyalaguna Narkotika jenis Sabu Tempat Kejadian :
Di Areal perkebunan sawit PTPN 4.Kebun Dlk Ilir Marteng Kel Serbelawan Kec Dlk Batu Nanggar Kab Simalungun.

Telah diamankan 2 (Dua) orang laki-laki diduga telah melakukan Penyalahan Narkotika jenis Shabu dengan Identitas :.

  1. SAIUN BASIR , Lk, Umur 32 Tahun, agama Islam,

WNI, Suku Jawa, Pekerjaan : Wiraswasta/Media On-Line Simada News, Alamat : Huta Bah Tobu Nagori Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun.

  1. IKHSAN Als KOTENG Lk, Umur 47 Tahun, Agama Islam, Suku Tiong Hoa, Alamat Jln. Ahmad Dahlan No 2 Kel. Serbalawan Kec. Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun.

Informasi Penangkapan Diperoleh dari Masyarakat bahwa sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Kemudian Tiem Reskrim Polsek Serbalawan

Melakukan Penyelidikan ternyata Memang benar ditemukan 1 (Satu) orang laki-laki sesuai informasi dari masyarakat. tersebut Selanjutnya personil Reskrim Polsek Serbalawan melakukan Pengamanan

terhadap orang yang dimaksud tersebut dan diketahui bernama SAIUN BASIR kemudian darinya telah ditemukan Barang bukti 1 ( Satu) buah plastik bening yang diduga berisikan

Narkotika jenis Shabu, dan Saiunbasir mengakui mendapatkan barang Shabu tersebut dari IKHSAN Alias KOTENG.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Serbalawan

Melakukan pengembangan dan melakukan Pengamanan terhadap an. IKHSAN Alias KOTENG dan dirinyalah telah ditemukan 1 Plastik klip bening yang diduga berisikan Sabu

tersebut
Selanjutnya keseluruhan Pelaku diamankan bersama Semua Barang Bukti untuk Penyelidikan/Penyidikan selanjutnya.

BARANG BUKTI

  1. Dari A.N. SAIUN BASIR :
    a. 1 (Satu) unit Sp-motor Merek Honda Vario warna putih No. Pol BK 3500 THL
    b. 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.
    c. 1 (Satu) buah HP warna Biru merek ITEL
    d. Uang sebesar Rp. 24.000.
    1. Dari IKHSAN Als KOTENG :
      a. 1 (Satu) unit Sp-motor merek Honda Vario warna Hitam tanpa nomor plat Polisi.
      b. 1 (Satu) buah Plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.
      c. 1 (Satu) buah HP (Handphone) Merek Samsung warna Hitam
      d. Sejumlah uang Rp. 850.000

Dan selanjutnya unit Reskrim Polsek serbelawan
Menyerahkan Pelaku dan Barang Bukti keSat Narkoba Polres

Seluruh Masyarakat Didaerah kejadian tersebut merasa senang dan sangat mengucapkan Terimakasih kepada Pak Kepala POLSEK Serbelawan Atas Kesigapan

nya menanggapi Sekaligus Mengamankan Sipelaku Penyalahgunaan Narkoba tersebut
Dari Media Global Investigasi News com ONLINE (TIEM)Memberitahukan