Banjarmasin, Ginews TV investigasi newscom.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha nyatakan Pemerintah Terbuka adalah solusi untuk tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah Terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045”, kata Arya. Hal ini disampaikan dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Seminar Nasional “Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas” pada Senin (10/6) di Banjarmasin.
“Tema tentang keterbukaan Informasi Publik ini di level global seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government. Gagasan open government ini sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi oleh kita sebagai sebuah negara (dan) bangsa yang sekarang kita harus jawab melalui peran kita yang ada di Komisi Informasi”, ungkap Arya.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan dalam bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU No. 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban, sekaligus juga partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan. Kita akan melihat bagaimana masukan dari para narasumber tentang bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya”, lanjut Arya.
Arya menjelaskan, sebagai negara demokrasi ada tantangan kita sebagai negara bangsa demokrasi yang dituntut untuk melakukan peran peran keterbukaan informasi publik dan perwujudannya dalam format tata kelola pemerintahan dalam bentuk open government.
Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP tahun 2021 – 2023 berada dalam kondisi sedang.
Hasil IKIP ini memperlihatkan adanya peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.
Seminar Nasional ini sendiri merupakan permulaan dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI Se-Indonesia Ke-15. Agenda Rakornas KI Ke-15 ini akan dilaksanakan dari tanggal 10 – 13 Juni 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain seminar, akan ada juga agenda Diskusi Publik, dan dilanjutkan juga dengan agenda utama Rapat Pleno KI Seluruh Indonesia.(Rel/yuday)