KEDIRI-globalinvestigasi.news Pria berinisial SU alias Penceng (45) ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku Su alias Penceng saat ini masih dimintai keterangan.
“Ya benar, terduga pelaku Su alias Penceng saat ini masih dalam pemeriksaan,”tutur AKP Sriati, Selasa (11/6/2024).
Penangkapan terduga pelaku Su alias Penceng ini berawal dari penyelidikan petugas. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Kandangan.
“Diamankan dirumahnya,”kata AKP Sriati.
Selain mengamankan terduga pelaku Su alias Penceng, petugas turut menyita barang bukti pil dobel L dan 1 ponsel. Barang bukti itu diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku.
“Barang bukti yang diamankan 950 butir pil dobel L dalam 2 botol plastik warna putih dan 1 ponsel,”terangnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Sriati, dari hasil keterangan sementara. Terduga pelaku mendapatkan barang tersebut dari A yang saat menjadi DPO. 1000 butir pil dobel L itu seharga Rp1,8 juta.
Dari keterangannya ia membeli barang tersebut sistem ranjau. Saat ini masih dalam penyelidikan,”ucap AKP Sriati.(i.s)