GIN JATIM JEMBER
Kementerian Perindustrian terus aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil. Upaya ini juga dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.
Kali ini, Sosialisasi TKDN IK kali pertama yang di adakan di Kabupaten Jember, tepatnya pada hari Rabu 12 Juni 2024 bertempat di Aula Hotel Aston Jember yang dimana di sponsori oleh AXIOO, Distributor dari ASABA dan PT Elang Dimensi Nusantara.
“Sosialisasi kali ini, sosialisasi berkenaan dengan TKDN IK dan E-Katalog” Ungkap Abdul Kholik Ketua Kadin Jember.
Adapun yang menghadiri acara seminar sosialisasi TKDN IK dan E-Katalog PPK dan pejabat pengadaan barang yang berasal dari beberapa Kabupaten di sekitar Jember, diantaranya Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
“Semoga dengan adanya seminar yang di bawakan langsung oleh LKPP dapat memberikan wawasan sehingga para PPK dan pejabat pengadaan barang dan jasa di masing-masing Kabupaten dapat mengikuti aturan yang sudah ada” Tambah Abdul Kholik.
Pewarta maski












