NIAT BELI MOBIL SUZUKI ERTIGA : “MERASA TERTIPU RATUSAN JUTA RUPIAH ANDIYANTO LAPORKAN PELAKU KE POLISI !!”


Globalinvestigasinews.com.
PURWAKARTA- Keinginan membeli mobil dengan harga yang sedikit murah Andiyanto warga Cikarang Timur Jalan Cimandiri 1A blok.U5 mengalami kerugian uang senilai Rp.108 juta rupiah.hal itu terjadi disaat Andiyanto mau membeli mobil melalui media sosial facebook pada hari Minggu,9 Juni 2024 dan berlanjut hubungan pembicaraan dengan penjual mobil melalui whatsapp.Mulanya si penjual mobil mengirimkan alamat lokasi pertemuan,sebelum berangkat ketempat pertemuan,si penjual mobil minta bukti foto bahwa Andiyanto sudah berangkat ,setelah tiba di lokasi terlihatlah oleh Andiyanto mobil yang ada di iklan itu yaitu Ertiga .Andiyanto menanyakan sepihak yang mengaku punya mobil bahwa Adam itu siapa, mereka mangaku Adam itu anak saya ,baru saja saya antar ke Depok kata yang punya mobil.Setelah itu Andiyanto melakukan pengecekan mobil dan menanyakan kepada yang punya mobil, pak benarkah mobil ini dikelarin 110 dia hanya tersenyum,lantas nelponlah yang mengaku Adam mengatakan gimana pak cocok ga mobilnya ,tapi saya nawar 108 kata Andiyanto dan di setujui oleh yang mengaku Adam.setelah Andiyanto bertanya ke yang punya mobil mau transfer ke rekening siapa pak?,tidak lama dari itu ada yang mengirimkan nomor rekening . sebelum transfer Andiyanto mempertanyakan dulu kepada pemilik mobil (Arisoma)kemana mentransfer uangnya, ternyata pemilk mobil meng- iya kan(menganggukkan kepala) ,kirim saja ke nomor rekening itu ,nanti dia yang transfer ke saya ujar Andi menirukan ucapan Arisoma ( pemilik mobil).pemilik mobil juga memperlihatkan kepada Andoyanto di hpnya ada nama itu yang punya rekening tujuan transfer. Maka semakin yakinlah Adiyanto untuk mentransfer uang pembayaran mobil tsb.Setelah selesai transfer Adiyanto minta kwitansi tapi kata pemilik mobil uangnya belum masuk.Oleh karena itu Adiyanto merasa tertipu mengalami kerugian sebesar Rp.108.000.000(seratus delapan juta rupiah).Oleh karena pada hari Kamis,13/06/2024 diduga korban penipuan melapor ke polres Purwakarta untuk di tindaklanjuti agar masalah yang menimpahnya mendapatkan titik terang sehingga para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum.