Belawan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan minyak dari pipa Pertamina. Pada Kamis, 20 Juni 2026 pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka penadahan minyak hasil dari illegal tapping. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dani (26), warga Kampung Kurnia.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari tiga tersangka pencurian minyak Pertamina (illegal tapping) yang telah ditangkap sebelumnya. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan Dani merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian minyak yang tengah ditangani.
“Setelah menerima informasi dari tiga pelaku illegal tapping yang telah ditangkap, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung BBM hasil curian ini. Berdasarkan hasil pengembangan, kami mendapatkan informasi mengenai tersangka Dani dan segera melakukan pengejaran serta penangkapan,” ujar Iptu Riffi Noor Faizal.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Dani mengakui perbuatannya sebagai pengantar minyak hasil curian. Ia menerima upah antara Rp. 300.000,- hingga Rp. 500.000,- untuk setiap pengantaran. “Saat ini, tersangka Dani sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas,” tambah Kasat Reskrim.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga membahayakan keselamatan umum. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan illegal tapping dan penadahan minyak curian,” tegas AKBP Janton Silaban.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mendukung upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional. (LP Sitinjak)