Merangin, GINEWS – Awak MEDIA GINEWS TV INVESTIGASI Kabupaten Merangin terus memantau pekerjaan tambang ilegal diduga milik LWCS yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin ada 6 set diduga milik LWCS
Dalam keterangan pekerjaan LW CS sudah lama beraktivitas di lokasi SUTET samping tiang PLTA desa tambang baru. Sudah berapa kali razia baik dari Polres mau pun Polsek Tabir namun tidak dirirau kan siapa kah back-up LW CS ini namun tidak ada rasa takut dari APH setempat.
Masyarakat sekitar situ sudah menyarankan dan himbauan agar tidak diboleh kan bukan saja pihak kepolisian ungkapnya masyarakat yang melarang masyarakat sekitar ini saja cukup menegur bigboss pemilik PETI tapi tidak dihiraukan apa lagi sudah ada surat perjanjian tertulis melarang adanya kegiatan tambang dibawah kawasan SUTET tersebut.
Baik dari masyarakat maupun dari perintah Polda Jambi tidak diperbolehkan, namun koq kenapa LW CS tetap masih beroperasi berani seolah – olah LW CS menantang APH demi kepentingnya sendiri.
Didalam lokasi ada beberapa nama big boss peti diantaranya LW. IN, SP warga setempat yang merusak kawasan SUTET tersebut bukan orang luar, menghancurkan kawasan SUTET aliran listrik PLTA Desa Tambang Baru. *** Bersambung
team R