Paser Global Investigasi News Com.
mengakibatkan 16 Kios milik Pedagang Hangus terbakar di Desa Senaken JL. Yos Sudarso Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kaltim, Sabtu (29/06).
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Helmi S. Saputro, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa kasus ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 Sekira pukul 04.30 wita. Kejadian tersebut berawal dari perselisihan antara Sdra. BD dengan Sdra. RD, sehingga Sdra. RD sakit hati dan ingin melampiaskan amarahnya dengan cara membakar Kios milik Sdra. BD. Karena Kios tersebut bangunannya berdempetan dengan Kios milik pedagang lainnya sehingga api menyebar dengan sangat cepat dan menghanguskan sebanyak 16 Kios Pedagang. Atas informasi tersebut Unit Jatanras Polres Paser melakukan koordinasi dengan Kapospol Senaken dan Unit Intel Kodim 0904 dan kemudian bersama sama melakukan penyelidikan Di Tkp. kemudian sekira pukul 08.00 wita tim gabungan telah mengantongi identitas Pelaku yaitu An. RUDI, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan sekira pukul 12.30 wita tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri ke arah Kec. Kuaro kemudian setelah di lakukan interogasi awal terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dan pelaku di bawa ke mako polres paser untuk di proses lebih lanjut. ( KSP).