Berita  

SPANDUK LARANGAN PETI DARI POLISI TIDAK DIANGGAP, “DOMPENG DIDUGA MILIK LW, IN DAN SN TETAP BERAKTIFITAS DIBAWAH SUTET DESA TAMBANG BARU ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI ONLINE DAN TV Kabupaten Merangin 5 Juli/24 – Dalam keterangan pekerjaan tambang emas milik LW dan YN serta SN tetap beraktivitas sampai saat ini.

Dalam lokasi SUTET ada 4 set dompeng dompeng milik LW CS mereka merasa tidak takut dengan APH walaupun sudah terpasang spanduk di lokasi SUTET oleh Anggota Polsek Tabir himbauan dan larangan adanya kegiatan tambang emas ilegal (PETI) lokasi SUTET tersebut itu arus listrik tegangan tinggi listrik PLTA.

Koq, kenapa tidak dihiraukankan himbauan dari APH setempat. namun aktifitasnya tetap berjalan.

Dalam keterangan masyarakat sekitar itu bahwa LW CS sudah buat surat pernyataan tidak mengulangi menambang emas ilegal di kawasan SUTET tersebut, tapi Koq kanapa LW CS masih tetap beroperasi.

Masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum baik dari Polsek Tabir maupun Polres Merangin dan Polda Jambi agar memberi efek jera bagi penambang emas ilegal di sekitar SUTET sersebut.

Spanduk himbauan dan larangan sudah dipasang di lokasi SUTET menang benar himbauan itu penting kalau tidak bisa di bina harus dibina harus ada tindakan tegas dari APH setempat. *** Bersambung

RIAN