SUMUT, Ginewstv Investigasi.com. Kapolda Sumut Komjen Pol.Agung Setya Imam Effendi,SH,SiK,MM,laksanakan Konferensi pers terkait Kronologis Pembakaran rumah Wartawan di Tanah Karo bertempat di Halaman Mapolres Tanah Karo, Senin 08 Juli 2024 sekira Pukul 10.00.WIB.
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga. “Kita tidak….perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang,” katanya.
Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” sebutnya.
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan dan anggota keluarganya ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.
“Tentu kita akan gali apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta pendukung kejadian. Jadi Kami sedang bekerja extra. ” katanya.
Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Konon katanya keduanya merupakan eksekutor, sesuai dengan bukti pergerakan mereka berdua yang terekam CCTV.
“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka, keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Kedua pelaku juga diduga menyiramkan atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakarnya,” ucapnya.
(MY.Nasution)