“TAMBANG EMAS ILEGAL (PETI) DIDUGA MILIK DG DAN PN BERLOKASI DI PULAU TUJUH B-4 KEC. PEMENANG BARAT MASIH TETAP BEROPERASI ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI, KAB. MERANGIN 7/7/24 – Dalam. keterangannya saat dikonfirmasi Awak Media Online GINEWS TV INVESTIGASI para pekerja saat dijumpai di lokasi tambang ilegal.(Peti) ini diduga milik DG dan PN yang berlokasi di Desa Pulau Tujuh B-4 Kecamatan Pemenang Barat Kabupaten Merangin.

Aktifitas ini terkesan tanpa rasa takut dari APH setempat namun tetap beroperasi walau itu ada kegiataan razia berapa bulan yang lalu dari Polres Merangin di Desa Tanjung Benuang dan Desa Lantak Seribu peralatan tambang tersebut sudah dihancurkan oleh Anggota Polres Merangin agar tidak ada lagi aktifitas tambang ilega (PETI-Red ), tapi, koq. kenapa tambang milik DG dan PN ini masih saja tetap tidak tersentuh APH.

Sedangkan tambang DG dan PN dekat pingir jalan poros, dalam keterangan BIGBOSS DG dan PN bahwa lokasi kami aman aman saja namun tetap.walaupun ada info razia ke daerah Kecamatan Tambang Emas A1 dan A3 Lantak Seribu Aktifitas kita tambang kita tetap berjalan seperti biasa kata DG dan PN, apa lagi lokasi kami ini sudah lama kerja disini, kalau lokasi ini baru dibeli ngopas saja paka excavator bukan dikit dana beli.

Lokasi ini ujar pemilik danang dan PN sekitar Rp 700.juta demi untuk tambang ilegal ini, masih Aya DN ke awak media saat jumpa di tempat PN

Seolah olah DG dan PN ini banga beli lahan sawit membuka tambang ilegal. Alias PETI dengan nilai Rp. 700 juta di Desa Pulau Tujuh Kecamatan Pemenang Barat dalam lokasi ada 4 set alat dompeng 2 set milik DG dan 1 set lagi milik DN.