Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
inews.tv.investigasi.com.
Viral nya Dibeberapa Media Online. Polemik dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Provinsi Bangka Belitung kembali mencuat pasca ditemukannya Calon Peserta Didik Baru asal Sekolah Luar Kota dan Luar Daerah Babel Lolos Seleksi pada Jalur Zonasi disejumlah SMA Negeri di wilayah Kota Pangkalpinang Menjadi Pertanyaan Masyarakat Babel.
M.Rifuad Menegaskan, Bobrok nya Pemerintah Provinsi khusus nya Kepala Dinas Pendidikan, Dengan Aturan Zonasi Sekolah SMP asal Luar Daerah Di Terima Masuk Sekolah SMA Di Babel, Apalagi Di jalur Zonasi, Masih Banyak anak-anak Rumah Mereka dekat dari Sekolah SMA. Tidak diterima Kesekolah terdekat. Dengan Suatu alasan Nilai rendah, untuk pemerintah membuat jalur zonasi kalau masih diperhitungkan Nilai.
Lanjut M. Rifuad, Kami Minta Tindak Tegas Kementrian Pendidikan,(Kemendikbud) untuk memanggil kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel. Sesuai aturan yang Ada, untuk diminta pertanggung jawaban nya apa bila diduga adanya kecurangan tersebut.
Kalau hal ini tidak di indahkan kami Akan adakan Demo aksi bersama Masyarakat Babel untuk Yang Ke Dua kali nya tegas nya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung. ARVAWI S.Pd.M.M. NIP, 19710810 1999031003.Terbitnya Pemberitaan Tersebut Katakan,
maaf Pak berita tidak berimbang dek de klarifikasi dari kami dan data ah dak jelas terima kasih.
Saat adanya jawaban kadis Pendidikan Awak media Langsung konfirmasi Ulang
Izin pak kalau Keberatan atas produk berita silah kan buat hak jawab.
Disinggung Menurut bapak, apabila ada Sekolah SMP asal Luar kota dan luar Daerah Babel, bisa masuk sekolah SMA di Babel Apalagi Jalur Zonasi,
Dan masih banyak anak-anak yang tidak diterima disekolah terdekat Jalur zonasi dengan alasan Nilai, dengan jarak tempuh 0.1 menit Dan 1.20 menit. Ataukah Kapan kami bisa menghadap bapak untuk membawa Bukti tersebut.
ARVAWI Katakan, maaf Pak Panitia penerimaan ada di sekolah, dan, kemarin sudah kami tanya dengan kacabdin 1 data lengkap di mereka, coba Bapak datang ke Cabdin 1 untuk teknis, dan kalau memang terjadi penyimpangan tentu akan ade tindakan tegas kami terhadap Cabdin, karena kami di Dinas Panitia koordinasi untuk juknis dan aturan, sedangkan panitia penerimaan ada di sekolah dan cabdin, jadi kalau urusan data ade di mereka Terima kasih tutup nya.
Fuad ,juga katakan sebenar jalur zonasi itu apa sih , sampai calon didik rumah nya terdekat tidak bisa masuk , sedangkan jalur jalur sudah punya sitem penilai tersendiri , jangan sampai di disulap atau di salah bin kan , sehingga calon didik yang terdekat atau termasuk zonasi seharus di prioritas kan , karena hak calon didik yang masuk katagori rumah terdekat , masak mereka di arahkan ke sekolah yng lebih jauh , itu lucu sekali., kalau memang diarahkan ke sekolah bukan zonasi nya ,maka ini salah satu bukti penerimaan ppdb jalur zonasi tidak transparan…..tegas fuad.
Ginews.tv.Inveatigasi.com. (TIM)