Berita  

Mulai Hari Ini, Polres Jember Gelar Ops. Patuh Semeru 2024

GIN JATIM JEMBER
Mulai hari ini, 15 Juli 2024, Polres Jember secara resmi menggelar Operasi Patuh Semeru yang akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama pada peningkatan fungsi lalu lintas.

Upacara pembukaan operasi ini diadakan di halaman Mapolres Jember, dihadiri oleh berbagai unsur TNI-Polri serta dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Jember. Senin (15/7)2024)

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, SH, SIK, MSI, yang diwakili oleh Wakil Kapolres Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung, SH, SIK, MSI yang memimpin upacara gelar pasukan membacakan sambutan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyoroti berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas berdasarkan data dari Integrated Road Management System (IRMS) Korlantas Polri.

“Faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah penggunaan jalan yang tidak sesuai, sebesar 67%, disusul oleh kondisi kendaraan sebesar 4%, kondisi jalan dan lingkungan sebesar 5%, serta kombinasi dari ketiga faktor tersebut sebesar 24%,” ujar Kapolda Jatim.

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 27.000 jiwa, atau lebih dari 73 jiwa per hari. Masalah keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tantangan di tingkat nasional tetapi juga merupakan masalah global. Menurut data dari WHO, setiap tahun ada sekitar 1,3 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, atau lebih dari 3.600 jiwa per hari.

Operasi Patuh Semeru 2024 ini memiliki delapan poin atensi yang akan menjadi fokus utama selama operasi berlangsung:

  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
  • Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  • Pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
  • Menggunakan handphone saat berkendara.
  • Melawan arus.
  • Pengguna kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2024 ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kita berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” kata Kompol Jimmy dalam sambutannya.

Operasi Patuh Semeru 2024 tidak hanya melibatkan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Polres Jember akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di berbagai media, baik online maupun offline. Juga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Humas

Pewarta maski