Senin,15/7/2024, Unggaran, Global Investigasi News – Menanggapi pemberitaan salah satu media yang beredar dalam hal pekerjaan yang dinilai tidak sesuai speak dalam peningkatan jalan ruas di wilayah Suruh, dari pihak kontraktor angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dengan awak media Global Investigasi News saat di datangi ke kantor.
Pekerjaan proyek peningkatan jalan ruas di Desa Muncar-Dersansari Suruh Kab. Semarang dikerjakan CV. Elsa Prima masih dalam tahap 46% sudah sesuai spesifikasi dan Prosedur.
Proyek pekerjaan peningkatan jalan ruas Kabupaten yang bersumber dari (APBD) dengan nilai kontrak Rp. 3.291.172.000, Nomor kontrak 027/06/SP/BM-PP/K/DPU/2024. Waktu dalam pelaksanaan 120 hari kalender Tahun Anggaran 2024 telah sesuai speak dan aturan prosedur didalam pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum bersama Konsultan Pengawas.
Tempat pengerjaan jalan ruas Muncar-Dersansari, Kecamatan susukan/suruh KAB. Semarang, (No ruas 86).Penyedia jasa CV Elsa Prima, Konsultan Supervisi, CV Cahaya Konsultan, sudah jalani proyek dengan prosudure dan pengawasan sesuai speak (15/7/24)
Data yang dihimpun awak media Global Investigasi News saat bertemu dengan Kontraktor Seno Setiadi dil kantornya menyampaikan untuk pekerjaan uditch kita sudah lakukan dengan teliti juga jalani sesuai prosedur pekerjaan tersebut yang diawasi Pengawas dan Konsultan Pengawas. jika ada yang ditemukan yang tidak sesuai dengan speak kita siap bongkar sekiranya ada pelanggaran yang tidak sesuai mekanisme yang ada dalam pekerjaan kami dari CV ELSA PRIMA akan kami bongkar itu merupakan komitmen dan tanggungjawab dalam pekerjaan tersebut “, ujarnya.
Sedangkan menurut konsultan kita temui di lapangan selalu berada di lokasi dari tim Media Global Investigasi News meminta konfirmasi.
Menurut konsultan untuk pekerjaan uditch yang digali manual hanya dilokasi sta 300-400 saja sepanjang 57m disamping karena lokasi saluran existing sudah dalam jadi penggalian hanya sekitar 20-30cm juga alat berat diposisi sta 1700an sehingga kalau hanya menggali sepanjang 57m dan kedalaman 20-30 cm sangat tidak mingkin karena kalau rolling sepanjang 1300m akan merusak aspal existing yg tidak tertangani, ucapnya.
Sedangkan untuk pelebaran badan jalan yang menggunakan LPA tidak di gali hanya menimbun sejajar dengan aspal yang sudah ada dengan ketebalan yang bervariasi***
( GIN-Budi )