Mandailing Natal, 17/07/2024, Global Investigasi News – Persoalan persoalan dilingkungan Perkebunan Perusahaan yang mengatasnamakan BUMN PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal yang berada di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal konon katanya tak pernah selesai sejak belasan tahun lalu hingga hari ini.
BUMN ini terindikasi dugaan adanya salah satu “lahannya bodong ?!” dimana pengusaan lahanpun dinilai gagal total dimana pernyataannya konon katanya sudah belasan tahun menguasai dan mengusahai namun hingga hari ini HGU-pun tak kunjung terbit, ada apa ?!.
Pertanyaan yang sangat mudah untuk difahami, kenapa lahan yang dikuasai masih “berdarah” lahan bermasalah dengan masyarakat sekitar, terutama dengan lahan Transmigrasi Kapas I, Batahan IV Batahan II dan Batahan III, begitu juga dengan plasma yang ada di Kecamatan Batahan.
Perusahaan “Plat Merah” ini, juga miliki PMKS yang berada di Desa Batu Sondat, dimana izin pendirian diduga tidak jelas karena lokasi tanpa HGU. *** Bersambung
MO