Berita  

DEKLARASI ANTI PERUNDUNGAN BULLYING SMPN 3 DARMA KABUPATEN KUNINGAN – JAWA BARAT

Seluruh civitas akademika SMPN 3 dengan ini menyatakan komitmen dan kami untuk bersama sama melawan segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah/institusi /organisasi kami.

Perundungan adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan nilai – nilai kemanusiaan,dan sosial bagi individu yang menjadi korban,oleh karena itu,kami berkomitmen untuk.
1.Membangun lingkungan yang aman,inklusif, dan hormat satu sama lain.
2.Menjaga keadilan dan menghormati perbedaan antar individu.
3.Mengedepankan sikap empati,toleransi,dan penghargaan terhadap setiap anggota komunitas kami.
4 Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan melalui pendidikan dan kampanye yang terencana.

melalui H.Ade Supriatna,S.Pd.selaku kepala SMPN 3 Darma kabupaten Kuningan Jawabarat.
Jumat 19/7/2024 kepada awak media menyebutkan.

“Dengan deklarasi ini,kami meminta seluruh anggota komunitas untuk bersama sama mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan di setiap aspek kehidupan sekolah.
Kami yakin bahwa dengan kerjasama dan komitmen yang kuat,kami dapat menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung bagi semua anggota komunitas,”katanya

sambung Ade Supriatna,Deklarasi ini kami buat sebagai bentuk komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan belajar dan berkembang yang kondusif,dimana setiap individu merasa aman,dihargai,dan diterima dengan baik tanpa adanya perundungan,”terangnya

Deklarasi yang ditandatangani dan disahkan pada hari ini dihadapan seluruh anggota civitas akademika sebagai bukti keseriusan pihak penyelenggara sekolah,komite sekolah, pemerintah daerah kecamatan,pemerintah desa,tokoh masyarakat, dan pihak keamanan (Polsek) di kecamatan Darma dalam menyelenggarakan nilai – nilai tersebut.

Ade Supriatna menambahkan,mencermati pada saat ini dengan banyaknya kejadian yang luar biasa di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat yang berkenaan dengan kekerasan seksual,perundungan bullying,dan juga dengan beberapa hal yang potensial pada kekerasan hubungan fisik sesama jenis,

berangkat dari data berdasarkan hasil asesmen nasional tahun 2022 bahwa ada 34,51% atau satu
dari tiga siswa itu potensi mengalami kekerasan seksual,

kemudian ada juga 26,9% atau satu dari empat siswa itu potensi mengalami hukuman fisik,dan 36,31% atau satu dari tiga siswa mengalami potensi perundungan/ bullying,ini satu data yang sangat memprihatinkan ketika hal itu betul – betul terjadi di sekolah,

khususnya kami di kecamatan Darma di SMPN 3 Darma,sangat prihatin jika hal yang tergambarkan dalam data tadi terjadi di sekolah kami atau di kecamatan yang lain umumnya di kabupaten Kuningan,

oleh karena itu kami segenap keluarga besar SMPN 3 Darma berkomitmen untuk mendeklarasikan anti kekerasan,anti perundungan/bullying dengan maksud supaya kami bersama – sama dapat mencegah terjadinya hal seperti itu di sekolah kami,dan itu juga barangkali sejalan dengan apa yang terjadi,

disekolah kami juga sudah di bentuk tim pencegahan dan penangan kekerasan (TPPK) dan Alhamdulillah semoga tim itu bisa menjadi satu sarana untuk mencegah dan menanggulangi jika hal- hal yang tadi di sebutkan terjadi.”jelasnya

dikesempatan yang sama Rangga Priatna selaku pimpinan pemerintah kecamatan Darma,sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih dengan kegiatan deklarasi Anti Perundungan/bullying dan anti kekerasan untuk siswa – siswa kita di wilayah kecamatan Darma,

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kita terhadap dunia pendidikan yang telah di prakarsai oleh kuasa hukum dari PGRI kabupaten Kuningan dan forkopimcam kecamatan Darma,

dan disini di wilayah desa karanganyar ini merupakan bukti kita, bahwa, kita sangat perduli terhadap dunia pendidikan,karena di dunia pendidikan itu banyak sekali beragam rangkaian kejadian,baik itu bullying,kekerasan,pelecehan seksual serta penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya,
dan kita harus bisa mengantisipasi, apalagi sekarang ini, saat masa MPLS, jadi sangat pas sekali kegiatan ini dilaksanakan hari ini,

untuk kedepannya mudah – mudahan ini menjadi file projek bagi sekolah,khususnya di kecamatan Darma, dan umumnya sekolah lainnya di kabupaten Kuningan,

untuk sama – sama juga perduli terhadap bullying /perundungan dan pelecehan seksual serta penyalahgunaan obat – obatan (narkoba) yang sangat mengancam bagi segenap generasi bangsa.”tegasnya..by..Awa.