Peristiwa ini terjadi di desa lodaya, kecamatan Randudongkal, Pemalang. (PR) yang sehari-hari bekerja di SD N O1 Lodaya sebagai penjaga sekolah di tuntut mundur sebagai ketua RT07 oleh warganya.
Kasus ini mencuat saat beberapa warga yang mengadukan kesaksiannya terhadap Dugaan perselingkuhan yang di lakukan oleh oknum ketua RT tersebut kepada Surino, mereka meminta agar PR di berhentikan sebagai ketua RT, karena selain dugaan perselingkuhan, PR di ketahui tidak pernah mengikuti kegiatan sosial, seperti kegiatan kerja bakti, gotong royong pembangunan masjid, yang notabene PR sebagai ketua RT seharusnya menjadi pelopor gotong royong.
Hal ini di benarkan oleh tuwuh arbianto (kepala dusun) setempat, ” Ya seinget saya dia memang belum pernah mengikuti kegiatan sosial, seperti kegiatan kerja bakti, kegiatan gotong royong yang merupakan kegiatan tersebut adalah budaya dari desa Lodaya dia gak pernah ikut, ya pernah si sekali dia ikut gotong royong tapi cuma sekali itu padahal dia ketua RT dan sekaligus pengurus mushola” kata tuwuh arbianto.
Atas aduan dari warga dan meminta keterangan dari pihak perempuan yang di duga punya hubungan gelap dengan oknum ketua RT tersebut, Surino lantas melayangkan surat kepada kepala desa lodaya, dalam isi surat tersebut Surino meminta kepala desa, agar memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan tersebut, dan meminta kepala desa untuk menentukan sikap.
Bambang Widi Purnomo (Kepala desa Lodaya), Merespon surat dari Surino, kemudian menyarankan Surino meminta tanda tangan warga RT07 yang meminta PR mundur dari jabatan ketua RT, tanda tangan tersebut di gunakan untuk bukti bahwa warga RT07 keberatan jika PR masih menjabat sebagai Ketua RT07.
Pada Rabu 17 Juli 2024, PR memenuhi panggilan ke balai desa Lodaya, pertemuan tersebut di hadiri oleh perwakilan dari Polsek, Koramil dan pihak kecamatan Randudongkal,
Isi dari pertemuan tersebut, dari pihak Pemdes Lodaya menyampaikan ke publik, bahwa
Dari beberapa point yang di tuduhkan ada beberapa yang di sangkal, salah satu yang di sangkal adalah dugaan perselingkuhan.
Hal ini di sampaikan Yanto (Sekdes Lodaya) ” Hasil pertemuan kemarin kami meminta keterangan terhadap yang bersangkutan, yang intinya ada yang di akui dan ada yang di sangkal, dan kami sempet memberi saran lebih baik mundur secara terhormat dari pada nanti profesi PNS nya tercoreng .
Alih-alih mundur dari jabatan RT, PR justru mengerahkan masa tandingan, melalui orang-orang suruhannya PR mendatangi rumah-rumah warga dan mengintimidasi warga yang sebelumnya menandatangani surat pernyataan.
Surino Merasa kecewa terhadap tindakan tersebut dan menyayangkan sikap Pemdes Lodaya ” ya seharusnya pemdes tidak perlu memberikan data siapa saja yang menandatangani surat tersebut, karna itu privasi, yang seharusnya tidak perlu di berikan kepada PR, sehingga kami warga merasa di adu domba” kata surino
Menanggapi hal demikian Surino berencana akan mendalami persoalan tersebut jika nantinya di temukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dirinya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Penulis:Red