Berita  

Serah Terimakan Program PTSL 200 Penerima Hak Atas Tanah Warga Masyarakat Desa Langensari.

Kab.Bandung Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten,Melalui pemerintahan Desa langensari menyerahkan 200 sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepada warga masyarakat Desa.Langensari Kecamatam Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.

Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Langen sari,Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.Pada Hari.Rabu (24/7/2024).

Agus Kusumah Kepala Desa Langensari Yang didampingi Ketua LPMD Ujang Syarif Saepudin Mengatakan,program PTSL merupakan Program pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah,kepemilikan hak atas tanah dalam pengurusan sertifikat tanah.

Sertifikat tanah ini,Merupakan bukti sah dengan ketetapan hukum tetap atas kepemilikan tanah yang dapat menghindari konflik,maupun sengketa tanah,serta dapat meningkatkan nilai kepemilikan tanah dan penguasaan sebidang tanah yang sudah sah ditetapkan oleh kekuatan hukum tetap.

Alhamdulillah masyarakat antusias sekali pada hari ini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kekuatan hukum secara yuridis di desa lengansari kecamatan Solokan jeruk .

Kami atas nama pemerintah Desa, mewakili masyarakat Desa langensari mengucapkan terima kasih kepada kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung,Bapak Bupati Bandung,pemerintah kabupaten Bandung,yang telah membantu warga masyarakat kami, dalam pembuatan sertifikat melalui program PTSL,mudah-mudahan dengan program-program prioritas yang sudah di terima manfaatnya masyarakat Kabupaten Bandung semakin BEDAS..Pungkasnya.”