Berita  

Warga Minta Mukti Ali Sipayung, SE Ditetapkan Jadi Penjabat (PJ) Kepala Desa Sarang Giting Kahan.

SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi.com. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, menyatakan mendukung Mukti Ali Sipayung SE, di minta sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa tersebut.

Bahkan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarang Giting Kahan, juga mengharapkan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya menetapkan Mukti Ali Sipayung SE menjadi Penjabat (PJ) Kepala Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Rabu 24 Juli 2024.

“Kami warga Desa Sarang Giting Kahan meminta Mukti Ali Sipayung SE, menjadi Penjabat (PJ) Kepala Desa kami di sini bang , dan kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarang Giting Kahan juga sudah adakan musyawarah bersama warga dan menyurati Camat Bintang Bayu, Alpian Purba SE.MM, agar Mukti Ali Sipayung SE menjadi Penjabat (PJ) Kepala Desa disini.” kata H, kepada awak media.

“Yang lebih aneh nya lagi bang, surat yang sudah di kirim kan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sarang Giting Kahan, ke Camat Bintang Bayu di kembalikan oleh Camat Bintang Bayu Alpian Purba SE.MM, melalui staf Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mukti Ali Sipayung SE bang. dan hari ini juga rencananya mau kami layangkan surat nya lagi ke camat bang” tambah nya.

“Kami sebagai warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sarang Giting Kahan, sangat berharap kepada Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya agar segera mengambil sikap, untuk melantik Mukti Ali Sipayung SE, sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Sarang Giting Kahan di Desa kami.”tutup nya.

Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan Bupati atas usul Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Perangkat Desa atau pejabat Kecamatan yang dipandang mampu.

Saat awak media konfirmasi Camat Bintang Bayu Alpian Purba SE.MM, melalui pesan WhatsApp nya sampai saat ini ia belum memberikan jawaban. Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 13.57 Wib.

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai Drs.Fajar Simbolon MSi di kantor nya, namun Kadis (PMD) tersebut tidak berada di tempat. Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 14.18 Wib.

Kemudian pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 14.48 Wib. awak media tetap berusaha konfirmasi Kadis tersebut melalui pesan WhatsApp nya, hingga sampai saat ini ia belum memberikan jawaban. hingga berita ini di terbitkan.
Bersambung….!!!!

(MY.Nasution)