GIN & Ginews TV Investigasi – Sungguh sangat keterlaluan seorang oknum Guru di SMKN 1 Merangin tidak memberikan Ijasah anak yang baru lulus sekolah apabila tidak membayar atau melunasi uang komite.
Tidak tanggung – tanggung jumlah uang yang harus di bayarkan untuk mengambil ijasah anak yang baru lulus.
Hal ini dalami oleh salah satu murid yang akan mengambil ijasahnya berinisial MF menyampaikan ke Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI, jikalau dirinya disuruh pulang kalau tidak membayar Uang Komite sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), padahal ijasah tersebut hari Selasa 30 Juli 2024 harus diserahkan untuk persyaratan masuk ke Akademi Militer (TNI – AL) di Padang.
“Bagaimana ini pak, saya mau ambil ijasah di sekolah, tapi pihak Guru tidak mau memberikan kalau tidak membayar atau melunasi Uang Komite”
Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI bertanya, berapa uang yang harus dibayarkan untuk mengambil ijasah tersebut ?
M.F menjawab “Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah pak”.
Siapa nama Guru yang meminta uang tersebut ?
” Pak Mrl yang suruh bayar Ibuk Sr”.
Siapa nama Kepala Sekolahnya ?
Kepala sekolahnya bernama Pak Hendra Mashuri, “Padahal informasi yang saya dapat dari kawan – kawan di sekolah lain sudah tidak ada lagi Uang OSIS, Uang Komite, Uang Pengambilan Ijasah, Uang Legalisir dan lain-lain, kalau ada katanya itu Pungli”, jelas MF.
Berdasarkan keterangan dari MF salah satu murid yang baru saja lulus di sekolah SMKN 1 Bangko tersebut, sangat jelas bahwa masih ada dugaan pungli di sekolah tersebut yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru.
Kepada Bapak Kepala Sekolah, agar dapat menyelesaikan dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Guru tersebut.
Dan kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, Kementerian dan Dinas Pendidikan Kota maupun Pripinsi, agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dugaan pungli di sekolah SMKN 1 Merangin dan sekolah-sekolah lainnya.*** Bersambung
(Tim GINEWS TV INVESTIGASI).