Berita  

“Tragedi Dibalik Jerit Tangis Seorang Nenek Berusia 65 Tahun, Dilaporkan Ke Polisi Gegara Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin ?!”

Jakarta
GinewstvInvestigasi.com
Berawal ketika sang nenek (65) sedang berada di dalam rumahnya, tepatnya tanggal 12 September 2023 yang lalu.

Diketahui nenek berusia 65 tahun tersebut yang sudah pensiun dan baru pulang dari rsmenjalani terapi tulang

Di ceritakan, seorang nenek(65) yg sudah masuk masa pensiun
” saat itu tanggal 12 September 2023 rumahnya didatangi 4org yg tak dikenal sampai masuk ke dalam pekarangan  rumah dan terus membentak ibu tua ini  sekitar jam 10 malam di komplek Pluit mas, ” ujarnya .

Nenek  (65) yang tidak mau di sebutkan namanya, akhirnya mencoba mengusir mereka keluar dr rumah, namun usahanya sia – sia
Karena mereka datang ber 4. dan merekapun  trus mendesak  masuk ke dalam rumah, entah apa yg mau di lakukan 4 orang itu.

Tanpa berpikir rasa takut demi kehormatan dan harga diri sang nenek yang terancam keselamatannya, akhirnya  ibu rentan ini mencoba membela diri dengan mengambil tongkat, dan trus mencoba untuk mengusir mereka keluar dr rumah nya,
namun anehnya ibu ini malah diperkarakan dan di laporkan ke Polisi di Polda Metro Jaya, dengan alasan karena tongkatnya menyentuh salah satu wanita dari  ke 4 orang tersebut saat terjadi keributan di dalam rumah nya.

Kejadian itu membuat sang nenek tua menjadi ketakutan dan trauma, dan yang membuat si nenek bingung di sertai rasa takut,  herannya salah seorang dari 4 orang itu ( tersentuh tongkat) hasil visumnya di jahit begitu parah, seakan- akan di duga ada rekayasa hasil visumnya.

karena 4 orang ini seperti sudah disetting sedemikian rupa,  satu orang merekam,  dua orang masuk rumah, dan satu lagi berperan diluar rumah sambil berteriak- teriak dan trus memancing emosi sang nenek tua.

Singkatnya  kejadian itu, si nenek telah di laporkan  ke Polda Metro Jaya oleh salah satu orang dari 4 orang tersebut.

Dan dalam waktu singkat ditetapkan jadi tersangka, dan dari pihak mereka pelapor (salah satu dr 4 orang) minta trus restorative justice,  karena ibu tua ini sudah tidak  berdaya akhirnya menurut permintaan mereka dengan angka yg cukup lumayan fantastis ratusan juta rupiah hampir setengah milyar dan sgt besar untuk ukuran seorang ibu yg sudah pensiun ini

Dan di balik kejadian itu, sang nenek pun melaporkan balik atas dugaan tidak menyenangkan, ”  Karena malam- malam  teriak dan masuk pekarangan tanpa izin,  di Penjaringan dengan no LP B /368/III/2024/SPKT/Polsek penjaringan /polres metro Jakarta Utara/Polda metro jaya sampai skg sudah 1 tahun belum juga naik sidik.

Dan ternyata baru diketahui orang yg datang tersebut ternyata seorang WNA bernama Tsai Ching Fang mempunyai usaha Quan Yi Vegetarian di Indonesia..
dan diduga baru menjadi WNI.
Heran dengan proses kepolisian yang begitu timpang,  Ibu yg hanya membela diri dikenakan pasal berlapis. 335 dan 351
Sedang case yg ibu ini laporkan stak ditempat.

Sampai berita ini dinaikan kami bingung siapa beking yang begitu kuat dibalik orang asing ini.

Narasumber : Yani
Dikutip dari Targetjurnalis.com