Menurut Arip Setiawan : “Pilkada di Lampung Timur Bisa Terjadi Lawan Kotak Kosong Tapi Bukan Hal Mudah Untuk Menang ?!”

Lampung Timur, Global Investigasi News.

Aktivis Pencegahan Korupsi yang juga merupakan Mantan Peyelenggara Pemilu Arip Setiawan menyatakan Lawan kotak kosong bukan hal yang mudah bagi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Kabupaten Lampung Timur, salah satunya dari sisi Undang-Undang.

“Memang Pemilu dalam Hal ini Pilkada dengan tanpa lawan tanding atau calon tunggal itu lebih berat untuk menang karena secara Undang-Undang calon tersebut paling tidak harus menang dengan angka 50 persen Plus Satu dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang sah,” tutur Arip.

Kembali Arip mengatakan hal tersebut bisa membahayakan bagi peserta mengingat yang dihadapi bukan Organisasi dalam hal ini Partai Politik maupun perseorangan tetapi kelompok masyarakat yang merasa tidak memiliki pilihan lain.

“Apalagi dari aspek rakyat, yang kampanye memilih kotak kosong itu kan tidak ada sanksi-nya. Mereka bukan organisasi jadi tidak bisa diberi sanksi. Artinya dari aspek calon kan punya lawan yang berbahaya yaitu lawan politik yang tidak jelas lawan politiknya ini siapa,” ujar-nya.

Ia mengatakan kita ambil contoh salah satu kasus Peserta Pilkada kalah dari kotak kosong adalah saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Ia mengatakan pasangan tunggal dalam pilkada tersebut hanya memperoleh angka 36 persen.

“Dalam hal ini kotak kosong menang karena lawan politik yang kecewa tidak dapat Tiket. Mereka memainkan pemilih dalam kampanye agar masyarakat memilih kotak kosong. Di sisi lain ini tidak bisa ditindak karena bukan merupakan organisasi yang terdaftar di KPU, dan tidak ada larangannya pihak tertentu melakukan Sosialiasi atau mengajak orang memilih kotak kosong. Itu yang terjadi di Kota Makassar, dan kemungkinan bisa saja terjadi di Kabupaten Lampung Timur,” ucap dia.

Sementara itu, menurut Arip, dalam kontestasi Pilkada merupakan hal yang tidak sehat apabila satu pasangan calon melawan kotak kosong.

“Yang namanya kontestasi, masa tidak ada lawannya. Dalam hal ini kotak kosong ini mengakomodasi masyarakat yang tidak memilih calon yang ada. Kalau sehat-nya memang Pilkada harus ada lawan, ada dua model yaitu perorangan dan partai politik. Kita ambil contoh kembali Seperti di Boyolali itu kan partai politik tidak ada karena sudah diborong semua, perorangan tidak ada, dan akhirnya tidak lolos,” katanya.

Arip mengatakan partai Politik yang tidak memiliki calon sendiri sehingga lebih memilih untuk berkoalisi dengan partai penguasa merupakan langkah Pragmatis.

“Dia sudah kalah sebelum bertanding, lebih memilih untuk berkoalisi dengan calon yang kuat. Partai politik ini justru tidak menggunakan haknya mencari kader terbaiknya sebagai calon. Bisa jadi juga dari sisi kaderisasi partai Lemah,” tukas Arip.

Oleh karena itu apabila terjadi Calon Tunggal dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Timur, Ribuan Sukarelawan akan mulai mensosialisasikan Tahapan Pilkada serentak 2024 ini, agar masyarakat menyalurkan Hak suaranya saat Pemilihan nanti, kita akan bentuk barisan turun kedesa-desa guna mengajak Masyarakat untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memilih kotak Kosong, Sosialisasi ini bisa kapan saja karena sifatnya bukan kampanye, tugas Sukarelawan memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang bagaimana cara memilih kotak kosong di bilik Suara pada tanggal 27 November 2024 akan datang, sekaligus sukarelawan ini juga akan menjadi Tim Pemantau PPK, KPU dan KPPS di seluruh TPS di Kabupaten Lampung Timur serta akan memantau pula kinerja Bawaslu dan jajaran Pengawas Edhock dibawahnya ,” ujar Arip

Masyarakat jangan Sampai terkecoh oleh Politik Oknum sekelompok yang mengatakan bahwa memilih kotak kosong tidak ada gunanya, jadi jangan sampai Golput saat Pemilihan nanti, namun Tim Sukarelawan ini tidak akan bergerak terlebih dahulu, kita akan menunggu terlebih dahulu, pengumuman KPU Lampung Timur saat sudah ada penetapan adanya Calon Pasangan Tunggal, ” tegas Arip.
(Hairul Ali)