Berita  

KANWIL ATR/BPN KALSEL GELAR SOSPROG BERSAMA KOMISI 2 DPR RI

Banjarmasin – Global investigasinewscom

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI mengadakan sosialisasi penting terkait program pendaftaran tanah di Kindai Hotel, Banjarmasin (05/08/2024).

Acara ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi hak atas tanah.

Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Difriadi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program ini untuk masyarakat. “Program ini sangat strategis dan bermanfaat untuk masyarakat. Sosialisasi ini akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya menjadi sertipikat, yang akan melindungi hak-hak mereka dan mencegah sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Lengkap untuk Banjarmasin, di mana semua bidang tanah akan diukur dan disertipikatkan.

Dengan adanya sertipikat, diharapkan tidak ada lagi sengketa tanah yang mengganggu stabilitas dan keamanan kepemilikan tanah di Kota Banjarmasin.

Ahmad Yanuari, S.H., M.H., Fungsional Madya yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam sosialisasi ini. “Acara ini adalah hasil kerja sama dengan Komisi II DPR RI, dan kami sangat menghargai kehadiran Bapak/Ibu sekalian,” katanya.

Ahmad Yanuari juga mengingatkan
masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selagi kuota masih tersedia.

Untuk mengikuti program PTSL, masyarakat cukup memenuhi persyaratan berikut:
1.Alas Hak Tanah
2.Keterangan diri (KTP, KK)
3.Bukti pembayaran pajak
4.Pemasangan patok tanah
Selain itu, ada kebijakan keringanan di
Banjarmasin terkait pembayaran Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat dibayar saat sertipikat diperjualbelikan.

Sebagai bagian dari acara, sepuluh
sertipikat hak atas tanah diserahkan
secara simbolis kepada sepuluh warga
Kota Banjarmasin. Ini merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak kepemilikan tanah yang sah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Banjarmasin semakin antusias dalam mendaftarkan tanah mereka demi mendapatkan kepastian hukum. Kementerian ATR/BPN mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini
demi terjaminnya tanah-tanah yang
dimiliki.

Turut hadir dalam Sosialisasi Program
Strategis di Banjarmasin, Edi Sukoco S.T.,M.Sc., Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber; Langlang Tresna Permagati,S.SiT., M.H., Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin selaku moderator. ( Rel Kanwil Wawan/ yuday )