Ginews.Sungguh luar biasa dan sangat nekat,perbuatan Pemilik Tambang Ilegal berinisial Nsb yang berada di Desa Mentawak Kec Nalo Tantan Kab Merangin sudah sangat keterlaluan.
Lahan milik masyarakatpun di serobot dan di rusak untuk diambil butiran – butiran emas nya dengan memakai peralatan Dompeng pada saat pemiliknya berada di Jawa.
Adapun pemilik tanah Bersertifikat tersebut bernama M.Tohar.
Sebagai pemilik tanah tentunya merasa sangat di rugikan,karena tanahnya sudah di serobot dan di rusak tanpa seizinya.
Pada saat memberikan keterangan kepada awak media,M.Tohar mengatakan bahwa dirinya mengetahui dari warga setempat pada saat dia berada di Jawa bahwa tanah miliknya di Dompeng oleh Nsb,begitu mendapat informasi,M.Tohar langsung berangkat dari Jawa untuk mengecek kebenaran informasi yang di terimanya.
Sesampai di Desa Mentawak,M.Tohar membuktikan dengan mata kepala sendiri bahwa tanahnya sudah hancur porak poranda oleh PETI.
Dengan permasalahan ini,M.Tohar melaporkan ke Pihak Desa untuk membantu penyelesaianya dengan cara kekeluargaan.Namun Pelaku atau bos penyerobatan dan pengrusakan (Bos PETI) Nsb tidak datang dan sama sekali tidak mau menemui Pemilik Tanah (M.Tohar).
M.Tohar pun masih sabar menunggu etikat baik dari Nsb ,namun Nsb tidak juga datang untuk menyelesaikan dengan cara baik-baik.
Karena tidak ada etikat baik dari Nsb,maka M.Tohar resmi melaporkan ke pihak yang berwajib (Polres Merangin) untuk di proses secara hukum.
Awak media menanyakan,apa tujuan dan harapanya baik kepada Pelaku Pengrusakan dan menyerobatan maupun kepada Polres Merangin ?
Beliau (M.Tohar) mengatakan ” Bahwa pelaku Nsb harus segera mengganti rugi semua kerugian saya,karena tanah saya sudah di rusak,di serobot dan di curi isinya dan kepada Aparat penegak hukum Polres Merangin agar menindak tegas atas perbuatanya dan Usaha ilegalnya,karena hingga sekarang tanah saya tersebut masih juga di Dompeng,itupun tiga Set “.
Red GIN & Ginews.