Provinsi kepulauan bangka belitung
Ginewstv invetigasi com.
Kace timur, Selasa 06-08-2024, tipikor polres bangka menggelarkan sosialisasi penyuluhan dan monitoring hukum khusus tindak pidana korupsi. di desa kace timur di kecamatan mendo barat kabupaten bangka. Penyuluhan dan sosialisasi ini diarahkan kepada kepala desa dan aparatur tentang bagaimana cara pengunaan dan pengelolaan anggaran dana desa dalam persepektif penangan tindak pidana korupsi, Dalam kegiatan penyuluh dan sosialisasi hukum terlihat di hadiri seluruh perangkat desa dari rukun tetangga , kepala kewilayahan, FKPM dan ibu PKK, tokoh agama dan bhabinkamtibmas dan Anggota BPD kace timur penyuluhan ini, di adakan di kantor desa kace timur kecamatan mendo barat kabupaten bangka.
Dalam acara penyuluhan Iskadarma selaku moderator, membaca susunan acara yang ,terlihat dalam pembukaan kata sambutan yang langsung di pimpin oleh kepala desa kace timur.
Amirullah ,selaku kepala desa kace timur , pertama kami atas nama pemdes dan sekaligus mewakili seluruh undangan , terutama mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari pihak Anggota unit III Tipikor satreskrim polres bangka,telah mau memberi materi bekal kepada kami tentang penting bagi kami
Mengenai penyuluhan, sehingga kami sebagai pemdes kace timur mendapat ilmu dan bekal dalam pengunaan atau pengelolah anggaran desa, maka itu kami sangat apresiasi kepada pihak polres bangka dalam kegiatan ini.maka dengan ini kami akan selalu berhati hati dalam mengelola dana desa , dan sekali lagi atas pemerintah desa kace timur selamat datang tim anggota unit III, tipikor satreskrim, polres bangka.
Sedangkan sambutan dari anggota unit III tipikor satreskrim polres bangka , dan acara penyuluhan dan sosialisasi ini, Bripka Idham Agustiawan SH, dan timnya , bahwa kegiatan penyuluhan penerangan hukum bagi kepala desa Se-kecamatan mendo barat , sehingga kedepannya nanti semua kepala desa dapat memahami aturan hukum yang ada , mengenai tata cara pengunaan atau pengelolah dana desa, selain itu juga Bripka Idham Agustiawan juga menyampaikan program yang selaras (smart village). Bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini salah satu program kerja tipikor dalam rangka preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama terkait dana desa atau anggaran desa dalam pengunaannya.sesuai dengan SOP nya. Maka kelola lah dana desa dengan sebaik baiknya.
Dalam season, tanyak jawab , maka terlihat para yang hadir penyuluhan dan sosialisasi tentang pencegahan hukum pidana korupsi, semuanya sangat antusias dalam menyimak sehingga saat di beri waktu bertanya mereka semangat apa yang mereka tanyak sehingga acara penyuluhan dan sosialisasi di desa kace timur berjalan lancar dan tertib
Sehingga berita ini di publikasikan.
Ginews.tvinvestigasi.com.
Reporter (Muhammad Rifuad.A.md)












