Mandailing Natal 21/08)2024 – Global Investigasi News.com, Massa tuntut pengembalian lahan mereka, yang diusahai dan dikuasai oleh perusahaan PT. TBS.
Setelah Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh keluarkan izin aksi demo kepada Koperasi Rimbo Tuo, kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kab. Mandailing titik tujuan kumpul para pendemo adalah lokasi PMKS TRI BAHTERA SRIKANDI PATILUBAN MUDIK Kecamatan Natal,
Demo yang ke tiga kali dilakukan oleh KUD RIMBO TUO telah mengakibatkan kerugian yang cukup tinggi oleh pihak perusahaan TBS, dimana aksi Demo pihak perusahaan terpaksa menutup segala kegiatan, demi mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,
Menilik makin memanas nya sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang diusahai dan dikelola PT. TRI BAHTERA SRIKANDI awak media G.I.news coba berbincang dan meminta komfirmasi pada humas TBS, dimana aksi demo kemarin 20/08/2024 mulai memanas massa berusaha merubuhkan pagar pembatas di PMKS TBS yang berlokasi di PATILUBAN MUDIK.
Ferdi Matondang pada awak Media Gi News menyatakan akan perihal permasalahan diantara pihak perusahaan dan Koperasi Rimbo Tuo dimana tuntutan warga yang hari ini tidak juga kunjung selesai Perdi Matondang menjawab ” sepengetahuan saya proses konflik ini sudah naik laporan proses hukumnya di Poldasu.
Ferdi Matondang menyatakan dengan perlakuan Demo ini telah membuat semua kegiatan lumpuh total tidak yang berakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian cukup besar, karena terhentinya kegiatan, baik pemasukan tbs, juga terhentinya pengolahan minyak (pabrik).
Pada awak media Ferdi Matondang menjelaskan bahwa lokasi lahan yang di sengketakan yang dikuasi dan di usahai oleh perusahaan TBS di peroleh dengan cara pembayaran jual beli dari warga Desa Perbatasan karena lokasi geografis nya berada di Desa Perbatasan,
Dan hungga hari ini pihak Dinas BPN Kab Madina dan Kan.CAB BPN dalamjai permasalahan ini sedang lakukan tinjau ulang atas sertifikat SHM yang dimiliki oleh masyarakat/ KUD RIMBO TUO, apa yang menjadi dasar milik mereka,
Dalam pembicaraan dengan awak media G.I.news humas perusahaan berharap agar semua pihak dapat menahan diri karena proses hukum sedang berlangsung dan berharap agar masyarakat yang tergabung dengan pihak KUD Rimbo Tuo.
Dalam permasalahan sengketa lahan masih dalam proses jadi saya berharap untuk penyelesaian kita harusnya bisa duduk bareng tanpa gerakan gerakan aktif yang dapat menimbulkan konflik yang melebar merugikan kedua belah pihak.
Sekarang kita menunggu hasil proses pengadilan karena permasalahan ini sudah naik keranah hukum, saya berharap sekali lagi jangan terbawa emosi yang kelak dapat merugikan kita semua, harapan Ferdi Matondang Humas Pt. TBS. *** Bersambung
(MO).