Sumut Global Investigasi News.Com Minggu 01-08-2024
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pantai Cermin Terkesan tidak menghargai Pasang Bendera robek/kusut
Kebetulan awak media melintas arah pantai cermin pada hari Sabtu tanggal 31-08-2024 jam 11,15 wib melihat pemasangan bendera merah putih di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pantai Cermin bendera yang di pasang sudah robek/ kusut
Sangat di sayangkan Sekolah Negeri tidak menghargai kemerdekaan Indonesia sehingga memasang bendera yang sudah kusut dan robek
Juga sangat di sayangkan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pantai Cermin di hubungi melalui WhatsApp nya tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan
Apabila dengan sengaja
memasang bendera robek dan kusut bisa di kenakan sanksi UU
No 24 Tahun 2009 pemasangan bendera yang sudah robek/kusut di ancam penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta
Kepada bapak Kapolsek pantai Cermin, Kapolres Serdang Bedagai , Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 1 Pantai Cermin menurut undang undang yang berlaku di Indonesia (MZA)