“Ada Apa Kejaksaan Negeri Medan, Tidak Bisa Hadir Pada Saat Panggilan Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Medan ?!”

SUMUT MEDAN, Ginewstv Investigasi.com. Kejaksaan Negeri Medan tidak hadir pada saat memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Medan (PN), sebagai Lawan Kennedy Manurung dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Pada Rabu 11 September 2024. Hakim pun mengetuk Palu dan melanjutkan minggu depan.

Kennedy Manurung yakin akan menang di karena kan Pelapor dan Penerima kuasa pertama Alfonso dan Irwan Junaidi, SE sudah meninggal dunia. sesuai Surat Keterangan Nomor : 472.12/001 Tanggsl 04 Januari 2022 yang di keluarkan oleh Lurah Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kamis 12 September 2024.

Atas Nama Irwan Junaidi, SE dan Formulir Pelaporan Kematian Drs. Algonso Hutapea dengan Nomor : 474.12/07, Tanggal 10 Februari 2020, yang di Keluarkan oleh Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia. kasus ini diteruskan oleh oknum yang Bernama Timin Bingei Purba Siboro dan menguasakan ke saudara Ir. Usep Bakri Diputra dimana kedua orang ini tidak ada hubungan keluarga dengan pelapor pertama.

Kuasa Hukum Kennedy Manurung Menjelaskan. ” Mereka hanya menggunakan AJB (Akta Jual Beli) dan Foto Copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 525 Tanggal 31 Mei 1999, Atas Nama Alfonso Hutapea yang legalisir oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan. banyak kejanggalan dalam kasus ini, antar lain : Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan tidak bisa menghadirkan sebagai saksi pelapor di Kepolisian. ” katanya.

” Kejaksaan pada saat sidang pun di Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak bisa dihadirkan. Sertifikat asli juga tidak perna di tunjukkan di persidangan (PN) Medan. Saat ini pelapor utama Kennedy Manurung sebenarnya ada atau tidak.?? ” tambah nya.

Mohon Keadilan di Tegakkan, saat ini Kennedy Manurung sudah lebih satu bulan di tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. bagaimana nasib ke lima anak dan istri Kennedy Manurung, dan bagaimana sekolah anak dan biaya kehidupan sehari-hari keluarganya. karena Kennedy Manurung adalah tulang punggung keluarga. Mohon Dukungan dari Pecinta Kedilan dan Rakyat Indonesia, Bebaskan kennedy manurung.

Editor :

(MY. Nasution)