Ungaran,Semarang_Global INews Tv – lagi-lagi, Dinas Pendidikan Ungaran kabupaten Semarang , masih marak lembaga pendidikan khususnya di tingkat Sekolah SMPN diduga melakukan penjualan buku LKS kepada murid. Juma’t 15/8/2024
Tentunya hal ini berpotensi pungli, karena secara tegas sudah ada larangan untuk lembaga pendidikan melakukan pungutan kepada murid berdalih apapun.
Salah satu orang tua wali murid warga kabupaten semarang yang namanya tidak mau disebut dimedia mengungkapkan di tempat anaknya sekolah di SMPN setiap murid disuruh beli buku LKS (lembar kerja siswa) oleh pihak sekolah.
“Pembelian buku tersebut dinilai sangat membebani kami, ” tuturnya
Menurutnya, Dari pembelian tersebut banyak wali murid yang keberatan. Hanya saja, tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, takut anaknya mendapat intimidasi atau dikucilkan di sekolah.
“Kalau tidak beli, takut anak saya diintimidasi di sekolah. Mau tidak mau harus membeli LKS dan buku di sekolah, Sebagai wali murid tidak bisa berbuat apa-apa. Tak terkecuali buku tulis,” terangnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akhir – akhir ini banyak kasus bermunculan yang mencoreng dunia pendidikan dari pencabulan, perselingkuhan dan penggelapan uang tabungan murid hingga pembelian buku LKS kepada murid.
Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah SDN di Kecamatan Kota tersebut.(GIN_RedBdi