Berita  

Peringatan Keras, Babinsa dan Anggota Polres Merangin Bersama Masyarakat Desa Mentawak dan Sungai Ulak Menggeruduk Warung Minuman – Karaoke Milik Mak Rangga !?”

Peringatan keras bagi pemilik warung minuman dan karaoke !!! Babinsa dan Anggota Polres Merangin bersama Masyarakat Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak menggeruduk warung minuman dan karaoke milik Mak Rangga !?

Ginews TV Investigasi. Patut mendapat acungan jempol,Dua Institusi pengayom dan pelindung masyarakat dari Kodim 0420 (BABINSA),dan Polres Merangin bersama-sama masyarakat dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak mendatangi warung Minuman milik Mak Rangga /Iwan.

Ini di lakukan karena tempat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.Padahal sudah berkali-kali muncul di pemberitaan di salah satu media,bahwa tempat tersebut sudah sangat meresahkan bahkan tokoh masyarakat sendiri sempat menyampaikan langsung kepada Bupati dan Sat Pol PP Merangin,namun belum ada tindakan tegas yang membuat pemilik jera.

Maka kamis malam, 12 Sep 2024 sekitar jam 23.00 wib masarakat bersama Babinsa dari kodim 0420 Sarko yang bertugas di dua Desa dan Anggota Polres Merangin menggeruduk tempat Mak Rangga/ Iwan.

Kehadiran Babinsa dan anggota polres Merangin di tengah-tengah masyarakat yang mendatangi warung Mak Rangga/Iwan adalah mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis warga.

Agar tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,Babinsa Ipon dan anggota polres Merangin menyampaikan kemauan masyarakat yaitu agar kegiatan warung Mak Rangga di tutup.

Dalam penyampaianya kepada pemilik warung,Babinsa yang akrap di panggil pak Ipon menyampaikan “kami bersama masyarakat datang kesini karena kami sering menerima pengaduan masyarakat tentang warung ini yang sudah sangat meresahkan,selain itu kami ada di sini bersama-sama masyarakat ini,agar semua aman dan terkendali,tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis. Maka dari itu sesuai keinginan masyarakat banyak,tolong hentikan kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat ini.Jangan lagi membuka usaha seperti ini,Tapi apabila masih kalian (Mak Rangga dan Iwan) masih membuka tempat ini lagi yang membuat masyarakat resah,gerah dan tidak nyaman,maka kami selaku pelayan,pengayom dan pelindung masyarakat tidak bertanggung jawab apabila ada tindakan keras dari masyarakat”.

Dengan nada kesal dan keras sejumlah tokoh pun ikut memberikan peringatan,”Apabila kalian masih juga membuka warung minuman dan karaoke yang kami anggap mengganggu dan membuat kami tidak nyaman,maka jangan salahkan kalau kami bakar.”.

Dalam pantauan awak media,pada saat masyarakat menggeruduk warung minuman dan karaoke milik Mak Rangga/ Iwan yang berada di belakang saumel pengolahan kayu milik SiJul,tidak terlihat satupun anggota Sat Pol PP Merangin.Awak media sempat menanyai salah satu tokoh masyarakat.

Apakah Sat Pol PP tidak di beritahu atau di hubungi kalau masyakarat akan datang di tempat ini pak ?

“Sebelum ini sudah saya hubungi,tapi Oknum Sat Pol PP yang saya hubungi itu malah menjawab,Nanti kalau masyakarat sudah ramai baru hubungi kami,kami akan datang.jelasnya.

“Kok jawabnya malah seperti itu,seharusnya dari kemarin-kemarin Sat Pol PP Merangin yang jumlahnya tidak sedikit segera melakukan tindakan terhadap tempat-tempat yang meresahkan masyarakat (pekat),apalagi yang sudah Firal di media,ini kok waktu di hubungi malah jawabnya seperti itu”.jelasnya.

“Mudah-mudahan,setelah kejadian ini dan selain tempat ini,di tempat-tempat yang lain juga khususnya yang berada di Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak tidak ada lagi warung minuman dan karaoke serta ada cewek-cewek pemandunya yang tidak mengenal batas waktu,sehingga membuat masyarakat resah dan tidak nyaman,apalagi di tengah-tengah perumahan Penduduk yang banyak anak-anak.Kepada bapak Bapak Bupati Merangin,tolong Pak Bupati ,bantu kami masyarakat,tindak lanjuti keluhan masyarakat tentang warung-warung minuman dan karaoke serta tempat yang di duga Lokalisasi Prostitusi”.tutupnya.

Dengan kejadian ini,dan berdasarkan keterangan warga,awak media menyimpulkan bahwa tempat – tempat yang di anggap meresahkan seperti Warung minuman dan karaoke yang di pandu oleh wanita-wanita penghibur serta tempat yang di duga lokalisasi prostitusi yang berada di desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak tidak di inginkan oleh masyarakat.*

(Kaperwil Jambi Ginews TV Investigasi)