Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 pada Jumat, 20 September 2024, dengan lokasi sasaran di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam pelaksanaan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personil Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setibanya di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (21/09/2024).
Selain mengamankan 24 tersangka, ungkap Iptu Suroto, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.
“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres,” kata Suroto.
Suroto menambahkan, dari hasil 24 tersangka saat dilakukan tes, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.
“Saat pengerebekan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian 11 orang yang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)