Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros Melakukan Monitoring di Sejumlah SPBU di Wilayah Kabupaten Maros.

Maros, Sulsel – Menyikapi situasi dibeberapa wilayah terkait praktik kecurangan yang terjadi di SPBU, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim polres Maros melakukan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah kabupaten Maros.

“Monitoring dan pengawasan tersebut untuk mengantisipasi praktik kecurangan dalam penjualan BBM oleh SPBU,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K, Jumat (20/9/2024).

Setidaknya ada empat titik yang menjadi lokasi monitoring yaitu di SPBU Kasuarrang, SPBU Bandara Lama, SPBU Tambua dan SPBU Jawi-jawi. Sidak dipimpin oleh Kanit II Tipidter Ipda Wawan Hartawan, S.H.

Kasat Reskrim Polres Maros menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU.

“Tujuannya untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.

Dalam monitoring tersebut, petugas mengimbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk mencegah kelangkaan yang terjadi dibeberapa wilayah.

Petugas juga mengimbau kepada pemilik/pengawas SPBU untuk memperhatikan kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan dalam antrian mengisi BBM.

Polres Maros mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum.

“Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tutupnya.(Humas polres Maros)
(Zainal/global)