Polres Sergai,” Global Investigasi News Com
Kapolres Serdang abedagai ( sergai) AKBP. Jhon Sitepu SIK, MH melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berat netto narkoba shabu awal (70.75) tujuh ribu tujuh puluh lima gram, pada hari senin 23/09/2024 pukul 10.wib dilapangan polres sergai.
Narkoba jenis sabu sebanyak berat netto (244) dua ratus empat puluh empat gram dikirim ke laboratium poresik Polda Sumut, sisa narkoba shabu berat netto (6831) enam ribu delapan ratus tiga puluh satu gram.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan pembukaan oleh Kapolres sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH melaksanakan tes pembuktian keaslian barang bukti yang di laksanakan AKBP Debora M. Hutagaol SSi ,M,Fam ,Apt dari Labfor Polda Sumut.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh kapolres sergai AKBP Jhon Sitepu SIK, MH. Berikut dihadiri oleh Wakapolres sergai, Kompol Elisa Ebuea ,Ssos, AKBP, Debora M. Hutagaol,SSi,M. Farm Apt kasubbid narkoba Bidabtor Polda sumut.
Kasat narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan SH, kasi humas polres sergai Ipda Nauli SH siregar wakili ketua pengadilan negeri sei rampah maria cristin, jaksa penuntut umum Rio Batara silalahi SH, kepala Bnnk Hendri Liranto petrus S, SE, penasehat hukum Aktony seni SH, MH.
Pembuktian yang dilakukan team labfor pada sumut bahwa barabg bukti tersebut positip Metamfetamina, barang bukti di musnakan dengan cara di bakar menggunakan mobil incherator milik BNNP sumut. ( J.Purba )