Berita  

Pemkab Bandung: Sejumlah Unsur Dilibatkan Dalam Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi

Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi, Pemkab Bandung: Mengoptimalkan Tupoksi Masing-masing

KAB. BANDUNG – Sejumlah unsur dilibatkan dalam rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung. Rencana operasi itu sejak terjadi musibah bencana alam gempa bumi pada 18 September sampai 1 Oktober 2024 mendatang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung itu untuk mengkaji pemenuhan kebutuhan penanganan, merencanakan,
melaksanakan, evaluasi dan pelaporan operasi lapangan. Selain mengelola logistik, peralatan, mengelola data dan informasi.

“Pada rencana operasi penanganan darurat bencana gempa bumi itu, dengan target operasi melaksanakan assessment dampak bencana. Mulai dari wilayah terdampak, jumlah korban jiwa, jumlah kerusakan rumah, jumlah fasos/fasum, dan jumlah pengungsi,” kata Uka Suska dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, penanganan korban terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar juga menjadi perhatian pada rencana operasi tersebut.

“Mulai dari pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pemenuhan makanan/dapur umum, pemenuhan selimut, pakaian, paket kebersihan, pemenuhan tenda, terpal, pemenuhan pelayanan kesehatan di pengungsian dan di wilayah terdampak,” tutur Uka Suska.

“Pemenuhan layanan dukungan psikososial, pemenuhan layanan pengungsian, pemenuhan layanan kelompok rentan (lansia, ibu hamil, balita), pemulihan layanan prasarana vital (Puskesmas Kertasari, sarana pendidikan),” imbuhnya.

Ia mengungkapkan pengelolaan bantuan logistik (penerimaan dan pendistribusian bantuan logistik), menjadi fokus perhatian. Termasuk pembersihan puing-puing reruntuhan akibat dampak gempa bumi, selain pendataan kaji kebutuhan pasca bencana (Jitupasna).

Uka Suska juga turut mengungkapkan pengerahan sarana dan prasarana, mulai dari pendirian Posko SKPDB, yakni kelengkapan posko, mobilisasi alat berat, pergeseran alat berat, dapur umum, pengerahan pasukan, pemetaan sumber daya. Sumber daya personil dari mulai jajaran TNI, Polri, BNPB, Kemensos, IDI, DKPP Provinsi Jabar,
BPBD Provinsi Jabar, BPBD Kab. Bandung dan unsur pemerintahan lainnya serta para relawan kebencanaan.

“Pemeirntah juga turut mengerahkan sumber daya peralatan, dari mulai mobil rescue/quick respon, mobil dozer, excavator, mobil tangki air, dump truk, mobil kendali taktis, drone dan mobil dapur umum,” katanya.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, rencana kerja itu dibuat sesuai dengan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung selama 14 hari (18 September – 1 Oktober 2024).

“Itu sudah diprogramkan dan sudah direncanakan, penanganan bencana itu agar fokus dan tepat sasaran yang tertuang di dalam rencana operasi penanganan darurat gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung,” harap Kepala Pelaksana BPBD ini.

Ia mengatakan, setiap hari pada pagi hari diawali dengan pelaksanaan apel di depan Kantor Kecamatan Kertasari. Setelah apel, kata dia, ada pembagian tugas sesuai dengan yang sudah tertuang dalam rencana operasi tersebut atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) masing-masing.

“Mulai dari BPBD, Kodim, Koramil, Dinkes, Dinsos, semuanya bergerak sesuai dengan yang tertuang dalam rencana operasi tersebut. Kemudian pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, dilaksanakan rapat evaluasi,” katanya.

Uka Suska mengatakan dalam penanganan puing-puing bangunan pascagempa bumi khususnya sudah mulai selesai. Pendistribusian logistik atau makanan sedang berjalan. Termasuk pendistribusian logistik makanan berjalan secara normal.

“Berharap perangkat desa setempat sama-sama aktif dalam kelancaran pelaksanaan rencana operasi ini untuk bersama-sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa penanganan dampak bencana alam gempa bumi ini, juga bermuara di desa. Sehingga aparatur desa untuk menyampaikannya dalam pelaksanaan rapat evaluasi, mulai dari ada kekurangan apa di masyarakat, misalnya masih membutuhkan makanan atau pemasangan tenda. Pada rapat evaluasi itu bagi aparatur desa sangat leluasa untuk memberikan masukan dalam rencana operasi tersebut.

“Hal itu bisa disampaikan dalam rapat evaluasi, termasuk dilengkapi dengan data-datanya. Selain itu dengan membawa surat pengajuan yang disampaikan ke Posko Utama BPBD. Termasuk peran camat juga untuk mengkonsolidasikan dengan para kepala desa dalam penanganan masyarakat yang terdampak bencana,” tuturnya.

Uka Suska mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengadakan gudang lapangan di masing-masing desa. Dengan harapan pendistribusian logistik ke masyarakat terdampak gempa bumi lebih dekat.

“Pendistribusian tetap berdasarkan kebutuhan masyarakat, selain dilengkapi dengan bukti pengeluaran dan penerimaan. Intinya tertib administrasi,” katanya.**