Berita  

Masyarakat Desa Homba Pare Meminta Pemerintah SBD Agar Mengkaji Ulang Keputusan Bupati Tentang Pejabat Kepala Desa

Kodi Utara SBD.GlobalInvestigasiNews.Com-Masyarakat Desa Homba Pare menyoroti Pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya terkait pelantikan pejabat baru, pada tanggal 30 Agustus 2024 di aula kantor bupati kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.” (Kamis,26-09-2024).

Berdasarkan hasil wawancara di kediaman beberapa masyarakat mengatakan kepada media bahwa dengan adanya pergantian Pejabat kepala Desa Homba Pare kami sebagai masyarakat sungguh membingungkan.

Dan Bahkan masyarakat Desa Homba Pare sebenarnya sudah sangat bangga kepada pejabat kepala Desa lama atas nama Agustinus Wonda Ramboho namun apa daya, itu semua ada keputusan di bupati kabupaten Sumba Barat Daya.”jelasnya.

Pada saat konfirmasi pejabat kepala Desa Homba Pare Agustinus Wonda Ramboho membenarkan hal itu, dan memang SK pejabat baru yang dilantik PEMDA SBD tanpa mempertimbang kejelasan administrasi jadi mohon di tinjau kembali.”tegas Agustinus.

Lanjut Agustinus Wonda Ramboho berdasarkan keputusan bupati Sumba Barat Daya nomor 427/kep/HK /2024 tentang menunjukkan pejabat kepala Desa beberapa kecamatan yang telah di bacakan
Menimbang:
a.bahwa dengan telah berakhirnya masa jabatan kepala desa,maka untuk melancarkan pelaksanaan tugas pemerintahan desa,pembangunan dan pemberdayaan masyarakat , maka perlu menunjuk penjabat kades:

b.bahwa dalam rangka kelancaran jalannya roda pemerintahan di desa tersebut dan percepatan pembangunan desa serta untuk mendukung program isu strategis 7 Jembatan Emas Bupati dan wakil Bjpati SBD perlu menunjuk penjabat kepala desa untuk menjalankan tugas-tugas pemerintah,pelaksanaan pembangunan,pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan.

Usai di baca peraturan tersebut kepala Desa
Agustinus Wonda Ramboho mengatakan dengan tegas bahwa apa yang di sampaikan oleh masyarakat sangatlah benar.”Tutur Agustinus.

Diri nya meminta di tunjau kembali SK yang di nilai cacad Hukum Yang mana Nip nya sangat berbeda Jauh dengan yang tertera di Surat keputusan.”tegas Agustinus.

Mohon pemda Sumba barat daya menarik kembali Surat keputusan untuk di Anulir kembali karena progres yang sedang saya laksanakan telah berjalan Di wilayah Desa Homba pare Tegas nya kepada wartawn.

Sipri Mone/ Global