TULUNGAGUNG | Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis tanggal 26 September 2024, sekira pukul 04.30 WIB di Jalan umum masuk Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, antara Bus Harapan Jaya AG 7060 US kontra Truck Mitsubishi AG 9699 KJ.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila., S.T.K., S.I.K., M.H. kepada media mengatakan “Korban Pengemudi dan penumpang Bus Harapan Jaya dengan Nopol AG 7060 US mengalami luka di bagian kepala kemudian dirawat di RSUD Dr. ISKAK Tulungagung.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tadi yakni Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Sdr.T.A warga Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah selatan ke utara sedangkan Truck Mitsubishi dengan Nopol AG 9699 KJ yang dikemudikan Sdr. J.L Warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berjalan searah didepannya.
“Sesampainya di TKP, kecelakaan di duga pengemudi BUS pada saat berjalan dari arah selatan ke utara kurang menjaga jarak dengan kendaraan yang ada didepannya akhirnya body depan Bus mengenai body bak bagian belakang Truck”, sambungnya.
Dalam kejadian itu, Korban ada 2 Orang pengemudi Bus dan penumpang Sdri.M.R. mengalami luka pada bagian kepala kemudian dirawat di RSUD Dr.ISKAK Tulungagung.
Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.(ard)