PURWAKARTA,
Ginewstvinbestigasi.com – Sungguh ironis sekali agency merangkap Sponsor Tenaga Kerja Eanita (TKW) di Purwakarta diduga tidak mengindahkan himbauan dan aturan Negara, prihal perizinan dan dokumen resmi dari Negara Republik Indonesaia dalam pengiriman TKW yang sudah ditentukan
Ketua Asppa (Aliansi Srikandi Peduli Perempuan & Anak) DPC. Purwakarta, Nurhapipah mengatakan, bahwa awalnya kami menerima laporan dari Ketua Srikandi Ormas Gibas Kab. Purwakata yang bernama inisial (L) bahwa anggotanya ada di Malaysia meminta bantuan kepada ASPPA DPC. Purwakarta untuk mengurusi kepulangannya ke Indonesi khususnya ke Kab. Purwkarta,
Akhirnya Ketua ASPPA mendatangi pihak keluarga korban dan kakaknya berikut anaknya dari korban menceritakan kronologis kepada Ketua ASPPA,
Dengan adanya info itu kami langsung turun kelapangan untuk pengurusi kepulangan TKW (Tenaga Kerja Wanita) dari Malaysia yang diduga ditelantarkan oleh Sponsor merangkap Agency, berinisial (JN) yang berada di wilayah Purwakarta, beralamat Pesawahan, Kab.Purwakarta, ujarnya.
Lanjut Ketua ASPPA bahwa diduga agency ini tidak memiliki izin untuk pemberangkatan TKW dan korban itu sampai di Bandara Soekarno – Hatta jam 18.50 WIB pada hari Selasa, 24-09/2024 dan kami langsung mengantarkan korban yang inisial (IA) di wilayah Kab. Purwakarta jam:22.00 WIB yang beralamat, Kp. Bungur Jaya, RT. 06 RW. 03, Desa Cihuni, Kec. Pesawahan, KAB. Purwakarta, saat di wawancara awak media Ginewstvinvestigasi.com pada hari Kamis (27/09/2024)
Seharus ketika mengurusi pemberangkatan TKW para Sponsor dan Agency ini harus mengurusi kepulangannya juga serta melengkapi perizinan dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, ujar Ketua ASPPA. *** Bersambung
(Tim & Ferd)