Kab.Bandung .Dalam rangka pelepasan hak dan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol gitaci ,
Gedebage,Tasik dan Cicalenggka 141 Warga Desa.Tangsimekar Menerima uang penganti rugi,Pembayaran dari 141 Penerima ganti rugi selama tiga hari di mulai,dari Pada hari senin ,30 September sampai Rabu,2 0ktober 2024.dilaksanakan di Gor olahraga serbaguna Desa.Tangsi Mekar kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut di hadiri dari beberapa unsur yang terkait Yaitu Dari Direktorat Pusat ,Kejaksaan ,BPN Kabupaten Bandung,Dinas PUTR,BNI Cabang Ciparay dan Pemerintahan wilayah Kecamatan dan pemerintahan Desa.Setempat.
Dalam Sambutan nya kepala Desa.Tangsimekar Didi Supandi mengatakan.bahwa Alhamdulillah pembayaraan uang ganti rugi pembangunan ruas jalan tol gedebage-Tasik Malaya -Cilacap Segmen gede bage -Garut utara diwilayah kabupaten Bandung.
Berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan tidak ada hal-hal yang dirugikan dari penerima hari ini ,41 Warga penerima hak pembebasaan tol Getaci di wilayah kabupaten Bandung.
Tentunya kami berharap dengan masyarakat kami yang sudah terealisasi bisa bermanfaat ,bisa ikut membantu berkontribusi dalam pembangunan berskala nasional dengan produktif dan kesuksesan ini mudah-mudahan menjadi Amal Ibadah .Ucap Kepela Desa Tangsimekar.”