4 Orang Terduga Penganiayaan Pantai Ria Diamankan Polsek Woja.

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Maksud Korban EFD bersama temannya ingin menikmati panorama pantai ria yang eksotis tapi naas korban mendapatkan penganiayaan dari sekelompok orang yang tak di kenalnya.

Kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap Korban EFD terjadi Pada hari Minggu kemarin (29/9/24) sekitar jam 16.30 wita bertempat di Pantai Ria Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kronologis kejadian menurut keterangan pers Kapolsek Woja menjelaskan, awalnya sekitar pukul 14.00 wita korban bersama teman-temannya berangkat dari rumah pergi menuju Pantai Ria Dusun Ria Desa Riwo untuk rekreasi, setelah tiba di Pantai Ria Desa Riwo korban sempat duduk-duduk dipinggir pantai tersebut.

Ketika korban bersama teman-teman duduk-duduk di pinggir pantai, sekitar pukul 16.30 wita korban bertemu dengan Pelaku FM dan kawan-kawannya. Kemudian tampa ada basah-basih terduga pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan kayu, batu dan sejam jenis parang, kemudian melakukan pembacokan terhadap korban yang mengenai punggung korban sehingga korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri, luka robek pada kepala dan paha sebelah kanan, papar Kapolsek Woja.

Selanjutnya korban di bantu teman-temanya membawa ke RSUD Dompu guna dilakukan perawatan medis intensif, mengingat luka yang di alami korban sangat serius,

Mendengar adanya kejadian penganiayaan tersebut spontan pihak keluarga korban dan warga Landai dua melakukan pemblokiran jalan dengan tuntutan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku tersebut, jelasnya.

Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Woja AKP Saiful Anhar, S.Sos memerintahkan anggota untuk segera turun ke TKP Penganiayaan dan pemblokiraan jalan.

Tak lama kemudian Tim Sus Elang Polsek Woja berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai Pelaku Penganiayaan, masing-masing inisial MF, AF, DK dan MR semuanya warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja.

Kemudian setelah di amankan 4 orang terduga pelaku tersebut Kapolsek Woja bersama pihak keluarga korban membuka kembali jalan dan menyarankan kepada pihak keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Guna menenangkan hati keluarga korban dan warga Kandai dua yang memblokir jalan tersebut, Kapolsek Woja menyampaikan bahwa terhadap ke 4 orang terduga pelaku telah di tangkap dan diamankan ke Mapolres Dompu, untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.

Terhadap terjadinya Kasus penganiyaan ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu setelah mendapat laporan dari Kapolsek Woja, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.