Berita  

Pra MusrenbangKel Kotabumi Mewujudkan Pembangunan Cilegon Modern Dan Bermartabat

Cilegon – Global investigasi News.com – Kegiatan
Pra MusrenbangKel (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan) dapat mewujudkan pembangunan dengan ada pemerataan dan mejadi
forum untuk bersatu dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.

Pra MusrenbangKel adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) Kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. dilaksanakan dengan mengacu
Pra MusrenbangKel merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan bertujuan untuk menjaring aspirasi warga masyarakat terkait pembangunan fisik dan Nonfisik yang berlangsung Di Balai Warga RT 02 RW 09 Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Kamis (03/10/2024)

Nuru Janah SH, MM,”
Mengungkapkan Pra MusrenbangKel merupakan forum musyawarah yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan,”
ujarnya

Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028.

Menurut Nurul bahwa acara Pra MusrenbangKel tahunan ini merupakan wadah bagi masyarakat, khususnya dari Kota Cilegon, untuk menyampaikan Aspirasi Usulan – usulan dari masyarakat.

Fokus utama hari ini Pra Musrenbangkel kali ini adalah pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tadinya dari Dinas Sosial sekarang di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Masyarakat Yang di undang untuk menyampaikan usulan dari masyarakat dan melalui RT dan RW, kemudian akan di akomodir dan dievaluasi Ketingkat Kelurahaan,”ucap Nurul

Lebih lanjut Nurul saya berharap bahwa Pra
MusrenbangKel tersebut merupakan sarana untuk diskusi adu gagas bersama masyarakat
untuk mempercepat pembangunan.

Darojat Seklur Kotabumi menambahkan,”
Tujuan pra MusrenbangKel menjadi sarana efektif untuk mempercepat pembangunan baik fisik dan Nonfisik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”
katanya

“Dan ini merupakan usulkan – usulan masyarakat melalui Ketua RT/RW dan di evaluasi ketingkat Kelurahan,”
tutupnya
(Rohim)