Terkait Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Perkara Pengeroyokan Tidak Tenggelam atau Diabaikan

Way kanan-Lampung.
globalinvestigasinews.com

Dalam unggahan video yang beredar pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 dan berdurasi 02.51 detik yang menjadi viral dan trending topic di media sosial oleh selebgram Tiktokers di akun Instagram emak_jiehh dan di akun Tiktok @emak_jieh99 tengah menjadi soroton publik. Senin (07/10/2024).

Dalam video yang beredar tersebut, sang pemilik akun yang merupakan selebgram dalam videonya menuding bahwa pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti permasalahan dugaan pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam video yang beredar, selebgram tersebut seolah menjustice bahwa APH (aparat penegak hukum) baik pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan tidak Profesional dalam menangani perkara yang terjadi di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi video dari selebgram yang tengah beredar dan Viral tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut,”sambungnya.

“Apa yang telah dikatakan oleh selebgram didalam video tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai dengan fakta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,”terang Ipda Mukhtiar.

Dijelaskan Kasihumas bahwa perkara pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sedang dalam Penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dan sebelumnya penyidik Polres Way Kanan sudah mengirimkan kembali Berkas (RN)