Ginews.Memang bukan suatu rahasia lagi,bahwa di beberapa tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wil kabupaten Merangin terlihat aman.
Salah satunya yang berada di belakang kandang ayam di bawah pabrik kelapa sawit AIP berdekatan dengan pondok pesantren.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang awak media dapatkan dari berbagai sumber,bahwa PETI tersebut milik Bos RM warga dusun Bungo Kuning (Proyek) Desa Tambang Baru.
Dalam keterangan lain,ternyata RM warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi RM juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.
Memang sekilas pandang RM tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi dan rahasia.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak ingin di sebut namanya kepada awak media.Kalau berat emas yang sudah di bakar masak akan di jual ke RM lebih berat dan banyak,maka RM hanya menerima Poto berat emas yang sudah di bakar dari pengusaha PETI,setelah mengetahui beratnya RM mengirim sejumlah uangnya ke rek pemilik PETI.Untuk pengambilan biji Emas yang sudah di bakar masak,antara RM dan Penjual,RM menjemputnya.
Tentunya dengan tidak ada penindakan tegas dari APH tentang PETI yang semangkin merajalela terutama milik RM tersebut,masyarakat bertanya-tanya,apakah memang usaha PETI milik RM tidak bisa di berantas ? ataukah ada orang kuat di belakang RM sehingga tidak ada tindakan hukumnya ?.
Untuk menjawab dugaan yang negatif dari masyarakat,agar pihak APH benar – benar melakukan tindakan tegas terhadap RM Pengusaha Emas Tanpa Izin tersebut.
(Su**/tim Ginews)