Berita  

Perumda Kahnyangan Jember Dan Kejari Jember Jalin Kerjasama, Masalah Huhum Dan Tata Usaha Negara

GIN JATIM JEMBER
11/10/2024
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember dan Kejaksaan Negeri Jember resmi menjalin kerjasama. Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 di kantor direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

Kerjasama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, Bapak Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.

“Kerjasama ini sangat penting bagi kami, terutama dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Salah satu contoh keberhasilan kerjasama sebelumnya adalah penyelesaian masalah hutang piutang dengan PT Manggala terkait 159 ton karet,” ujar Bapak Sofyan.

Selain penanganan masalah hukum, kerjasama ini juga mencakup kegiatan lain seperti pelatihan, workshop, dan monitoring evaluasi. Hal ini sejalan dengan adanya penyertaan modal yang diterima Perumda Perkebunan Kahyangan Jember pada tahun 2004.

“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas pada penandatanganan kesepakatan, tetapi juga dapat menjadi momentum dalam penegakan hukum di Kabupaten Jember,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Bapak F1 Effendi. [Kutipan ig perumda Jember]

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember dapat semakin fokus pada pengembangan usahanya, sementara Kejaksaan Negeri Jember dapat memberikan dukungan hukum yang optimal.

Pewarta maski