Gorut, Global
Belum lama ini, Jum’at 12 Oktober 2024 telah Viral di Media Sosial seorang Kepala Desa (Kades) Ilangata, Sumarjin Moohulao di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mengusir Camat Anggrek, Yusuf Abdullah Hasan gegara aliran listrik di rumah warganya diputus atau dicabut. Listrik rumah warga itu dicabut lantaran akan dilakukan penggusuran. Senin, (14/10/2024).
“Terkait video yang beredar itu saya dengan camat (Anggrek) ada cekcok sedikit terkait pemutusan meteran jaringan aliran listrik warga saya yang ada di Desa Ilangata yang terkena dampak sosial atas pengembangan pelabuhan Anggrek,” ujar Sumarjin Moohulao kepada beberapa media.
Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Anggrek, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Goorntalo Utara pada Rabu (2/10). Sumarjin mengatakan kejadian bermula saat dirinya mendapat informasi dari warga terkait pemutusan aliran listrik.
“Di situ saya ditelepon oleh masyarakat saya dengan adanya kegiatan pemutusan listrik yang dilakukan oleh pihak PLN Kwandang. Setelah saya sampai di lokasi tersebut saya melihat petugas PLN di lapangan di sekitar rumah warga,” kata Sumarjin.
Sumarjin menyinggung penanganan dampak sosial dalam proyek renovasi di kawasan pelabuhan ini tidak diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, warga semestinya menerima santunan berupa uang atau rumah pengganti.
“Seharusnya kalau mengacu ke perpres itu santunan masyarakat itu berupa uang maupun rumah penganti atau relokasi, dan di perpres itu masyarakat yang tinggal di tanah pemerintah itu selama 10 tahun bisa di berikan santunan. Santunan berupa uang dan maupun rumah penganti,” ujarnya.
“Masyarakat yang di sana saat ini tidak punya tempat tinggal lain seharusnya dijamin hak-hak mereka berdasarkan perpres itu, yang penting syarat-syarat yang ditentukan di perpres itu memenuhi,” sebutnya.
“Kalau legalitas kepemilikan itu memang kita tahu bahwa legalitas kepemilikan itu adalah pemerintah, Dinas Perhubungan yang mempunyai hak pakai yang ada di pelabuhan itu,” pungkasnya.
“Bapak tahu aturan?, (Dijawab) ‘Saya tidak tahu’. Sudah keluar dari sini kalau tidak tahu aturan. Bapak tidak tahu aturan, bapak bilang sendiri. Bapak tidak tahu aturan, silakan bapak keluar dari ini,” ucap Sumarjin disambut sorakan warga.
( Yusuf Napu )