GIN&Ginews.Tindakan dari APH Merangin baru-baru ini yang telah melakukan penindakan terhadap PETI di kawasan wilayah Desa Tambang Baru mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Namun itu belum membuat masyarakat puas,karena hingga sekarang masih ada PETI yang masih melakukan aktifitas pengrusakan alam dan lingkungan yang belum tersentuh hukum.
Seperti yang di sampaikan masyarakat kepada awak media,bahwa ada beberapa mesin dompeng yang berada di kawasan wisata tepatnya di bawah Dam Betuk dengan terang-terangan dan berani melakukan pengrusakan alam dan lingkungan.
Beberapa masyarakat desa Tambang baru dan mensangu memberikan keterangan bahwa beberapa mesin Dompeng tersebut milik Kempling cs.
“Benar bang,bahwa mesin dompeng yang berada di bawah Dam Betuk tersebut milik Kempling cs.Dari dulu dia aman dan tidak pernah di razia seperti dompeng yang lain”.
“Sedang yang lain,begitu viral di media,APH langsung turun melakukan tindakan,mulai dari pembakaran,penghacuran alat yang di pergunakan untuk PETI bahkan penangkapan pekerjanya,sedang bos-bosnya atau pemiliknya aman saja”.
“Jadi kami sebagai masyarakat meminta agar APH berlaku tegas dan adil dalam penindakan terhadap PETI bang,jangan sampai hanya Dompeng yang tertentu saja yang di razia dan di hancurkan,jangan hanya pekerjanya yang di jadikan tumbal,bosnya juga mohon juga di tindak tegas”.harapnya.
(Effendi)